BBPOM Manado Minta Warga Cerdas Memilih Kosmetik

Binsar

Tuesday, 24-07-2018 | 07:51 am

MDN
Aktivitas di kantor BPOM Manado, Sulut [ist]

Manado, Inako –

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih jenis kosmetik yang beredar di sejumlah toko kosmetik yang, sebab dalam beberap waktu belakangan ini badan itu menemukan sejumah kosmetik yang diduga mengandung bahan-bahan berhaya bagi kesehatan pemakai.

"Kita terus memberikan edukasi, komunikasi dan informasi, ada penyuluhan kepada masyarakat agar pinter membedakan mana produk kosmetik legal atau tidak," kata Kepala BBPOM Manado Dra Rustyawati Apt MKes Epid di Manado, Senin.

Salah satu bentuk sikap kritis, kata Rustyawati, adalah dengan mengecek izin edar dari produk kosmetik tersebut yang biasanya dilengkapi dengan nomor tertentu. Selain itu, konsumen juga bisa mengecek kosmetik melalui website BBPOM dengan cara mengetik produk yang ingin dibeli.

"Kalau terdaftar di website pasti aman, dan bisa digunakan masyarakat. Akan tetapi apabila dalam perjalanan waktu terdapat masalah, maka BBPOM akan mengeluarkan public warning," ujarnya.

Namun, bila hal itu masih dirasa rumit, sambung Rustyawati, cara sederhana adalah dengan mendatangi langsung konter-konter resmi merek kosmetik yang diproduksi dalam dan luar negeri. Di konter-konter resmi, lanjut dia, pasti harganya berbeda dengan harga yang dijual di lapak-lapak.

"Belilah salah satu produk kosmetik yang ada di konter resmi kemudian bandingkan dengan produk yang dijual di lapak-lapak, bisa beda dari sisi harga dan kemasaannya," kata Rustyawati.

Ilustrasi [ist]

 

Dia menambahkan, sesungguhnya baik konsumen ataupun pedagang tahu mana produk yang resmi dan legal dengan mana yang tidak terdaftar di BBPOM.

Hanya saja, konsumen dan pedagang lebih memiliki produk kosmetik ilegal karena harganya yang relatif lebih murah.

Sebelumnya, yakni pada tanggal 19-20 Juli 2018, BBPOM Manado menyita sebanyak 40 item produk kosmetik yang diduga tidak terdaftar dan mengandung bahan berbahaya senilai Rp1 miliar rupiah.

Pada operasi penindakan tersebut, diamankan seorang tersangka berinisial PL, warga pendatang, kebanyakan produk kosmetik yang disita di Kelurahan Wonasa, Kecamatan Singkil itu berasal dari Jakarta.

KOMENTAR