BCA  Pacu Pertumbuhan Kredit, Rp 250 Juta Minimal Pinjaman KPR

Hila Bame

Tuesday, 10-07-2018 | 13:42 pm

MDN

Jakarta Inako

Salah satu kebijakan yang baru dikeluarkan Bank Central Asia Tbk. dengan menurunkan batas minimal kredit sebesar Rp250 juta. Artinya nasabah atau siapapun bisa mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan nominal paling sedikit Rp250 juta, namun di bawah angka itu masih bisa digubris.   

PT Bank Central Asia Tbk. mengendurkan ketentuan besaran minimal pinjaman kredit pemilikan rumah, guna mengatrol permintaan terhadap kredit.

Executive Vice President Consumer Loan Business BCA Felicia M. Simon mengatakan, perseroan menentukan pinjaman minimal sebesar Rp 250 juta. “Namun permintaan pinjaman di bawah nominal tersebut juga akan dilayani,” pungkasnya, Minggu (8/7/2018).

Selain menurunkan batas pinjaman minimum penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), BCA juga menawarkan promo bunga kredit melalui program fixed and cap. Program yang diluncurkan dalam rangka hari perayaan ulang tahun BCA ke-61 tersebut menawarkan bunga KPR 5,61% efektif setiap tahun (eff.p.a)  fixed untuk 2 tahun pertama, dan 6,61% eff.p.a maksimal cap 3 tahun selanjutnya.

Digambarkan oleh Felicia, kontribusi dari program promo KPR fixed and cap yang ditawarkan sejak Februari 2018 mencapai lebih dari 70% terhadap penyaluran kredit perumahan pada tahun ini.

Secara keseluruhan, target pertumbuhan KPR emiten perbankan berkode saham BBCA tersebut sepanjang tahun ini berada pada kisaran 10%-12%.

Total oustanding KPR per akhir Maret mencapai Rp71,95 triliun. Jumlah tersebut meningkat 10,53% dibandingkan Maret 2017 sebesar Rp65,05 miliar. Sementara itu, jumlah rekening nasabah KPR mencapai 97.949, meningkat tipis dari tahun Maret tahun lalu sebanyak 96.719. Penyaluran kredit baru KPR selama kuartal I/2018 mencapai Rp4,1 triliun.

TAG#BCA, #KPR, #Kredit, #BI

161705513

KOMENTAR