Berantas Perdagangan Miras Ilegal, Polsek Indramayu Tingkatkan KRYD Mandiri

Johanes

Sunday, 20-06-2021 | 09:34 am

MDN

 

Indramayu, Inako

Personel Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat kembali melaksanakan operasi penyakit masyakarat (pekat). Kegiatan ini bertujuan guna mencegah terjadinya aksi Kriminalitas serta gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya pada Jumat (19/6/2021) malam.


BACA: Brasil capai 500.000 kematian COVID-19


Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan operasi penyakit masyakarat ini dilakukan dengan sasaran kendaraan bermotor, minuman keras, petasan. 

Kapolsek menambahkan pihaknya gencar melakukan operasi pekat. "Serta antisipasi curat, curas, dan curanmor (C3)," kata Kapolsek.

Dalam operasi ini petugas masih menemukan warga yang menjual minuman keras secara bebas. Seperti di Kelurahan Lemah Mekar Kecamatan Indramayu petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis bir dari salah seorang pedagang bernama Yanto (40) sebanyak tiga liter.

"Anggota yang melaksanakan operasi pekat ini berhasil mengamankan tiga liter tuak dari Yanto salah seorang pedagang di Kelurahan Lemah Mekar," kata Kapolsek.

Minuman keras tersebut selanjutnya diamankan petugas di Mapolsek Indramayu.

Tiga personel Polsek Indramayu yang melaksanakan Operasi Pekat yakni Aiptu H. Bambang Iswanto, 
Aipda Dadang Erawan, dan Bripka Rendi Bagus L.

TAG#Polsek Indramayu, #Miras

190234168

KOMENTAR