Bersih-Bersih BUMN, Ganti Komisaris BUMN yang Korup dan Buruk Kinerjanya

Oleh :Azas Tigor Nainggolan
Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik
Jakarta, Inako
Sudah banyak Direksi atau Dirut BUMN diberitakan tertangkap melakukan tindak pidana korupsi. Setidaknya dalam 2 tahun ini sudah ada 10 Dirut atau Direksi BUMN ditangkap melakukan tindak pidana korupsi. Upaya bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir jadi sangat penting untuk menyelamatkan aset negara yang sangat besar di BUMN. Semua direksi yang ditangkap atas nama tuduhan tindak pidana korupsi itu adalah produk masa kepemimpinan Menteri BUMN sebelum Erick Thohir.
Dalam waktu sekitar 2 tahun ini, sejak Juli 2017 sudah ada 10 BUMN yang direktur atau pejabat di jajaran manajemennya tertangkap atau dinyatakan sebagai koruptor atau tersangka kasus korupsi. Periode ini adalah masa terburuk bagi kinerja manajemen BUMN yang dipilih oleh kepemimpinan Menteri BUMN Rini Soemarno. Sudah terlalu banyak BUMN yang kinerjanya buruk akibat kasus korupsi dan pantas menjadi evaluasi total terhadap keberadaan manajemen unit usaha di Kementerian BUMN.
Seperti dilaporkan media massa kasus korupsi yang terjadi di unit usaha BUMN itu :
1.Pada Juli 2017 rombongan direksi PT PAL ditangkap KPK terkait gratifikasi. Ketiganya yakni Direktur Utama PAL Indonesia Muhammad Firmansyah Arifin, Kepala Divisi Perbendaharaan PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PAL Saiful Anwar.
2.Pada pertengahan tahun 2018, KPK kembali menetapkan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero) Budi Tjahjono.
3.KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap salah satu Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada Maret 2019, yakni Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro.
4.KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir Sofyan Basir dituduh memfasilitasi penyuapan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 pada sekitar April 2019. Belakangan dalam persidangan Sofyan Basir dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dan pihak KPK menyatakan kasasi.
5.KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) terhadap lima orang, salah satunya adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam.
6.Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda, menjadi tersangka dalam OTT yang dilakukan KPK. Dia diduga menerima suap dalam impor ikan di Perindo.
7.KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN, yang melibatkan PT Angkasa Pura II.
8.Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro ditangkap KPK terkait kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi, diduga merugikan negara sebesar Rp. 3,6 miliar
9.Masyarakat melaporkan ke KPK adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dirut PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), M Sattar Taba. Informasi terakhir juga diberitakan bahwa Sattar Taba bersengketa dengan anak perusahaannya yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang merupakan investor swasta mitra kerja samanya. Hingga akhirnya pada tanggal 10 September 2018 Mahkamah Agung memutuskan PT KBN kalah oleh upaya Kasasi PT KCN. Dalam laporan masyarakat tersebut dikatakan bahwa Sattar Saba sebagai Dirut PT KBN menerima suap 7,7 milyar dan melakukan beberapa kasus dugaan korupsi dengan melakukan tender-tender (total 20 kasus).
10. Sepuluh, pada 5 Desember 2019 menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani membongkar langsung tindak pidana penyelundupan motor mewah HD sepeda mewah di dalam pesawat Garuda yang baru dibeli dan tiba di bandara Cengkareng.
Memang baru 10 BUMN dari 142 BUMN yang yang terbongkar direksi dan manajemennya yang korupsi. Jadi langkah Menteri BUMN Erick Thohir jadi penting melakukan bersih- bersih terhadap 142 BUMN yang mengelola aset senilai Rp. 8.200 Trilyun. Ada baiknya bersih-bersih bukan hanya dikalangan direksi atau manajemen BUMN saja tetapi juga hingga ke para komisaris BUMN.
Terbongkarnya kasus korupsi di Direksi BUMN membuktikan bahwa para komisaris di BUMN yang direksinya ditangkap korupsi telah gagal mengawasi kinerja direksi atau manajemennya. Komisaris yang mewakili para pemegang saham atau pemilik BUMN telah gagal, patut dievaluasi dan diganti juga jika tidak bekerja mengawasi secara baik.
Posisi dan tugas para komisaris penting, yakni memastikan perusahaan, BUMN dikelola baik oleh para direksinya. Salah satu upaya penempatan komisaris yang penting, baru-baru ini adalah penempatan Ahok sebagai Komisaris Utama di BUMN Pertamina. Penempatan Ahok itu dengan misi memperbaiki kinerja Pertamina serta membersihkan praktek korupsi di Pertamina.
Jadi bersih-bersih BUMN bukan hanya di Jakarta direksinya tetapi juga harus dilakukan hingga ke jajaran BUMN perlu dilakukan oleh menteri BUMN Erick Thohir. Begitu pula sebaliknya segera juga mengganti semua direksi Garuda dan direksi 9 BUMN yang bermasalah agar terjadi perbaikan dalam kinerja para direksi serta manajemen BUMN.
Apabila BUMN bekerja secara baik maka unit usaha BUMN akan mampu memberikan keuntungan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Justru habis dikorup oleh manajemennya sendiri. Jelas maraknya korupsi di tubuh BUMN sangat mengecewakan dan menyakiti rakyat karena merugikan hak atas pembangunan rakyat Indonesia.
Jakarta, 9 Desember 2019
TAG#Jakarta, #Azas Tigor Nainggolan, #Dirut BUMN, #Erick Thohir, #Korupsi
198735077
KOMENTAR