Bharada Eliezer Cabut Kuasa, Deolipa Yumara: Di Tahanan Bisa Ngetik?

Timoteus Duang

Friday, 12-08-2022 | 15:23 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin sebagai penasihat hukumnya pada Rabu (10/8/2022).

 

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Dalam surat itu, Bharada E tidak menjelaskan alasan dirinya mencabut kembali kuasa yang telah dilimpahkannya pada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Deolipa Yumara mengetahui pencabutan tersebut keesokan harinya saat sedang live menjadi narasumber di MetroTV pada Kamis (11/8/2022). "Jadi saya dapat WA dari anak buah saya pengacara dari kantor saya di Condet."

 


Baca juga

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama


 

Salah satu hal yang disorot Deolipa dalam pencabutan itu adalah surat pencabutan yang diketik, bukan tulisan tangan. "Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa.

Dia menilai terdapat kejanggalan dalam surat pencabutan kuasa tersebut. Bahasa yang digunakan sangat kental Bahasa hukum dan dia tidak yakin pencabutan kuasa itu benar-benar kemauan Bharada E.

 

 

KOMENTAR