BI Diperkirakan akan Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin

Sifi Masdi

Friday, 29-06-2018 | 11:20 am

MDN
Bank Indonesia [ist]

Jakarta, Inako

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang dimulai Kamis (28/6) diperkirkan akan menghasilkan sejumlah kebijakan moneter yang bisa meredam pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Kebijakan yang diputuskan dalam RDG itu baru akan diumumkan hari ini (Jumat/29/6).

Salah satu kebijakan yang ditunggu-tunggu adalah rencana otoritas moneter untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR). Para ekonom yakin, BI akan menaikkan suku bunga untuk memperketat kebijakan moneter demi stabilitas pasar keuangan.

Namun para ekonom berharap, BI mengirit kenaikan suku bunga acuan alias tak terlalu besar menaikkan suku bunga acuannya agar tidak berefek negatif terhadap ekonomi. Harapan itu muncul di tengah kekhawatiran makin dalamnya pelemahan rupiah terhadap dollar AS.

Para ekonom sepakat jika BI hanya perlu menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) dari 4,75% pada saat ini menjadi 5%. Kenaikan suku bunga acuan 0,25% dinilai sebagai bukti bahwa BI memiliki kepedulian menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"BI harus memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan, karena kurs rupiah melemah, defisit transaksi berjalan juga akan melebar," ujar Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, Kamis (28/6).

Bila BI menaikkan suku bunga lebih dari 25 bps, maka menimbulkan kesan panik. "Kenaikkan 25 bps cukup untuk menunjukkan bahwa BI memantau kondisi global dan menyesuaikan kebijakan. Kalau lebih besar malah berkesan panik dan ada masalah besar," ujar Berly Martawardaya, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia.

Semenara Ekonom Standard Chartered Bank Aldian Taloputra, kenaikan suku bunga 25 bps sudah pas karena menunjukkan BI mampu mengantisipasi sebelum terjadi kenaikan suku bunga The Fed.

 

 

KOMENTAR