BPK Siap Selidiki Laporan Keuangan Garuda

Sifi Masdi

Saturday, 27-04-2019 | 16:08 pm

MDN
Menteri BUMN Rini Soemarno [st]

Purwakarta, Inako

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menyelidiki kejanggalan pada laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Bahkan Kementerian Keuangan juga mengaku telah melayangkan surat untuk meminta keterangan auditor yang memeriksa keuangan Garuda Indonesia.

Pasalnya perolehan laba bersih yang diraih Garuda di 2018 kedapatan berasal dari piutang yang dimasukkan ke pos pendapatan.

Menanggapi itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan BUMN mengaku siap menjelaskan laporan keuangan Garuda tersebut ke lembaga-lembaga yang berkepentingan.

"Silakan, kalau mau dipanggil silahkan saja dipanggil, nggak ada masalah," kata Rini ditemui di Purwakarta, Jumat (26/4/2019).

Rini mengatakan, pihaknya akan setransparan mungkin terhadap kedua institusi tersebut.

"Maksud saya kalau mau dibicarakan silahkan dibicarakan kita nggak ada yang tertutup kok, semuanya transparan, semuanya responsible," ujarnya.

Rini menegaskan BUMN bakal taat sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kita tidak mau melakukan yang macam-macam, nggak ada gitu lho. Jadi semua itu suatu hal yang normal," tambah.

Pada tahap awal, BPK bakal memanggil kantor akuntan publik (KAP) yang mengauditnya. Baru setelah itu BPK hendak memanggil direksi Garuda Indonesia untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Garuda Indonesia untuk meminta klarifikasi atas polemik tersebut.
 

 

KOMENTAR