BPN Adukan Metro TV ke Dewan Pers Terkait Berita Prabowo Ditinggalkan Pendukung di Sumbar

Sifi Masdi

Saturday, 06-04-2019 | 13:19 pm

MDN
Pemred Metro TV Don Bosco Selamun [ist]

Jakarta, Inako

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade kembali mengadukan Metro TV ke Dewan Pers. BPN melaporkan pemberitaan Metro TV terkait kampanye Prabowo di Sumatera Barat.

"Metro TV membuat framimg seolah saat kampanye di Padang, Pak Prabowo sudah ditinggal sama pendukungnya," ujar Andre di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Menurut Andre, Metro TV membuat pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Saat berkampanye di Padang, pada 2 April 2019, Prabowo justru dikerumuni ribuan pendukung.

Bahkan, menurut Andre, sejak tiba di Bandara, Prabowo sudah ditunggu-tunggu massa pendukung.

Dalam laporan ke Dewan Pers, Andre melampirkan pemberitaan sejumlah media massa yang memiliki konten sebaliknya dengan konten pemberitaan Metro TV.

"Ini melecehkan kami di Sumbar, sebagai lumbung suara Pak Prabowo, karena beritanya berbeda dengan media-media lain," ujar Andre.

Jawaban Metro TV

Saat dikonfirmasi, Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun menjelaskan bahwa pada 2 April 2019, reporter lapangan Metro TV memang melihat ada sebagian pendukung Prabowo yang meninggalkan lokasi kampanye.

Namun, Don Bosco mengakui pemberitaan terkait hal itu disajikan secara tidak lengkap.

"Memang berita itu diturunkan secara tidak lengkap. Berita tidak memuat klarifikasi, di mana seharusnya ada wawancara yang dilakukan kepada pendukung yang meninggalkan lokasi kampanye," ujar Don Bosco.

Meski demikian, menurut Don Bosco, Metro TV telah bertindak cepat dengan meminta klarifikasi kepada pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra di Sumatera Barat.

Menurut Don Bosco, pimpinan DPD Gerindra membantah ada pendukung Prabowo yang meninggalkan lokasi kampanye. Selanjutnya, menurut Don Bosco, bantahan itu telah ditayangkan sebanyak dua kali oleh Metro TV.

Bahkan, pemberitaan atas bantahan itu dilakukan sebelum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membuat aduan ke Dewan Pers. 


 



 

KOMENTAR