BPN Minta Wiranto Dicopot Terkait Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional

Sifi Masdi

Wednesday, 08-05-2019 | 16:53 pm

MDN
Menko Polhukam Wiranto [ist]

Jakarta, Inako

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno, Andre Rosiade menilai pernyataan Wiranto yang ingin menyaring ucapan tokoh dengan membredel media melalui Tim Hukum Nasional, dan orang yang memprovokasi adalah pernyataan yang menimbulkan kegaduhan baru.

"Pemerintah di bulan suci Ramadan ini bukan mengeluarkan pernyataan yang sejuk tapi cenderung menakut-nakuti, menimbulkan kegaduhan baru, dan cenderung pernyataannya bermental otoritarian," kata Andre, Senin (6/5/2019).

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini, pemerintah ingin mencoba untuk menakut-nakuti rakyat supaya rakyat tidak bersuara dan ingin menakut-nakuti media supaya tidak dibredel.

Pernyataan Wiranto, kata dia, bernada otoritarian dan tidak sejalan dengan janji politik Jokowi pada 2014. “Saran saya, Pak Wiranto dicopot saja.”

Hal senada diungkapkan oleh pengajar hukum pidana Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Miko Ginting. Ia menilai langkah Wiranto berlebihan. "Dan berujung pada polemik baru yang tidak perlu," kata dia, Senin, 6 Mei 2019.

Menurut Miko, penegakan hukum juga harus dilakukan pada koridor penegakan hukum yang konstitusional, artinya mengembalikannya kepada penegak hukum. Jika memang dianggap sebagai tindak pidana, sudah ada mekanisme sistem peradilan pidana yang seharusnya menanggapi hal itu.

 

 

 

KOMENTAR