Buka Masa Sidang II, Ketua DPRD Matim Sampaikan Empat Poin Penting di Hadapan Pemda Matim

Borong, Inakoran.com
Ketua DPRD Matim Heremias Dupa pada saat membuka kegiatan paripurna istimewa dengan agenda pembukaan masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur tahun sidang 2020/2021 di ruang rapat utama DPRD Matim. Kamis (7/01/2020)
menyampaikan empat poin penting di hadapan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur diantaranya;
BACA:
Pertama, pada tahun anggaran 2021, Kabupaten Manggarai Timur termasuk dalam enam Kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapat alokasi Dana Transfer (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Nonflsik, Dana Insentif Daerah) dan Dana Desa terbesar. Diharapkan hal ini memacu peningkatan kinerja pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Kedua, sesuai dengan arahan Kementrian Keuangan guna percepatan pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2021, untuk menjadi perhatian Pemerintah guna percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Tahun Anggaran 2021. Terutama pada kegiatan dan program Tahun Anggaran 2020, yang dianggarkan kembali pada Tahun Anggaran 2021.
Ketiga, alokasianggaran yang cukup besar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, untuk infrastruktur harus didukung dengan ketersediaan SDM, dalam seluruh proses dari perencanaan sampai dengan pengawasan, guna menjamin kualitas pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan pada Tahun anggaran 2021.
Keempat, pembangunan saran air minum bersih juga harus menjadi perhatian pemerint okah agar memenuhi kebutuhan akan air minum pada beberapa wilayah di Kabupaten Manggarai Timur.
Rapat Paripuma Istimewa hari ini, kata dia, tanda dimulainya suatu rentangan waktu yang di dalamnya diisi dengan agenda-agenda wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun agenda dimaksud adalah Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah baik yang merupakan Inisiatif DPRD maupun yang diajukan oleh Eksekutif.
Selain itu, tambah dia, dalam tahun sidang ini pula, DPRD dituntut untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020.

KOMENTAR