Buntut Aksi Striptis, Seluruh Rumah Karaoke Di Kota Blitar Ditutup

Binsar

Wednesday, 09-01-2019 | 12:37 pm

MDN
Buntut Aksi Striptis, Seluruh Rumah Karaoke Di Kota Blitar Ditutup [ist]

Blitar, Inako –

Pemerintah Kota Blitar Jawa Timur memutuskan untuk menutup semua rumah karaoke yang ada di kota itu, menyusul ditemukannya aksi striptis di beberapa rumah karaoke yang ada. Keputusan itu dihitung sejak hari ini, Rabu (9/1/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Juari, mengatakan, penutupan itu merupakan pemenuhan janji Pemkot Blitar, kepada Forum Ormas Islam (FOI) Blitar Raya yang sebelumnya mendesak penutupan seluruh karaoke yang disinyalir berpraktik maksiat.

“Sedikitnya ada delapan tempat karaoke yang selama tiga hari ke depan akan ditutup dan dievalusi. Terhitung mulai Rabu (9/1/2019) kita tutup. Dan tim langsung melakukan evaluasi," ujarnya.

Hal yang akan dievaluasi, lanjutnya, antara lain soal perizinan yang meliputi bangunan fisik dan kegiatan dan operasional karaoke.

Dengan aksi itu, Pemkot Blitar ingin memastikan ada tidaknya praktik asusila seperti karaoke Maxi Brilian yang digerebek Polda Jatim, terkait adanya striptis dan layanan seks bebas.

Selama evaluasi, kata Juari petugas Satpol PP akan memasang papan pengumuman, yakni ditutup untuk keperluan evaluasi. Terkait kegiatan itu Satpol PP juga sudah memberitahu pengusaha hiburan malam. Para pengusaha juga sudah bersiap-siap meliburkan karyawannya.

"Evaluasi ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu," katanya. Bagaimana jika ditemukan pelanggaran, Juari mengatakan Pemkot Blitar, tidak akan langsung menjatuhkan sanksi, melainkan akan melakukan telaah terlebih dahulu.

Selain itu, juga disampaikan kepada para penguasaha, kalau langkah yang diambil Pemkot Blitar untuk menyikapi situasi yang berkembang.  

Sedikt berbeda disampaikan Wakil Wali Kota Blitar, Santoso yang secara tegas mengatakan siap menjatuhkan sanksi bagi tempat karaoke yang terbukti melanggar. 

Adapun sanksinya beragam, yakni mulai ringan sampai berat berupa penutupan disertai pencabutan izin usaha. "Kalau terbukti melanggar kita akan jatuhkan sanksi," tegas.

Ketua FOI Blitar Raya Akbar Charir menegaskan kepada Pemkot Blitar, untuk menutup seluruh karaoke yang disinyalir menggelar aktivitas maksiat. 

Jika desakan itu diabaikan, FOI yang di dalamnya termasuk Ansor-Banser NU, FPI, dan Pemuda Muhammadiyah mengancam akan melakukan penutupan sendiri.

FOI juga menyatakan siap menghadapi kelompok preman, LSM dan kuasa hukum yang membekingi karaoke maksiat. Sikap keras itu sekaligus respon kepada sekelompok massa yang berunjuk rasa mendesak karaoke Maxi Brilian untuk kembali dibuka.  

"Jika Pemkot tidak berani menutup, kami yang akan turun sendiri melakukan penutupan," tegas Akbar Charir.

KOMENTAR