Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Jokowi Minta Lakukan 4 Hal Berikut

Binsar

Friday, 10-01-2020 | 11:15 am

MDN
Presiden Jokowi didampingi Wapres dan Seskab memasuki ruangan untuk memimpin Ratas tentang Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1).

Jakarta, Inako

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak terkait untuk memberi prioritas pada upaya pencegahan terhadap kekerasan terhdap anak yang cenderung mengalamai kenaikan dari tahun ke tahun.

Permintaan itu disampaikan Presiden saat saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2019) seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Presiden Jokow kaget karena jumlah kasus kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual, kekerasan emosional, kekerasan fisik maupun penelantaran yang disampaikan oleh sistem pelaporan SIMFONI-PPA selama 2015-2016, mengalami kenaikan yang signifikan.

“Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015 tercatat 1.975 dan meningkat menjadi 6.820 di 2016,” ujar Jokowi.

Jokowi meyakini fenomena kekerasan pada anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan. Karena itu, dia meminta tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama.

Terkait meningkatnya angka kasus itu, dalam rapat tersebut Presiden Jokowi menyampaikan empat hal penting antara lain.

Pertama, Presiden Jokowi meminta agar memprioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah dan juga masyarakat.

Pencegahan, kata Jokowi, dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak.

Kedua, Jokowi meminta agar diperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan pada anak. Korban, keluarga ataupun masyarakat, lanjut dia, harus tahu ke mana harus melapor, nomor layanannya berapa, yang jelas dan mudah diketahui.

“Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah, serta yang paling penting adalah mendapatkan respon yang secepat-cepatnya,” tegasnya.

Ketiga, Jokowi menekankan agar dilakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak, agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi dan lebih komprehensif.

“Bila perlu One Stop Services mulai dari pelayanan pengaduan, pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan, proses penegakan hukum yang memberikan efek jera, terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak, dan juga layanan pendampingan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan,” tutur Jokowi.

Terakhir, mantan Wali Kota Solo ini menekankan perlunya layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Dalam rapat tersebut, Jokowi didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Mendikbud Nadiem Makarim, Menparekraf Wishnutama, Mendagri Tito Karnavian, Menlu Retno Marsudi, Menag Fachrul Razi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Mensos Juliari Batubara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

KOMENTAR