Dana BOS Tak Kunjung Cair Sejumlah Kepsek Di Malut Pinjam Dana Untuk UN

Binsar

Thursday, 21-03-2019 | 11:26 am

MDN
Sejumlah anggota dewan Maluku Utara mengungkapkan keprihatinan mereka karena para kepsek meminjam dana untuk UN [ist]

Ternate, Inako –

Langkah para kepala sekolah(kepsek) SMA/SMK di daerah Maluku Utara yang meminjam dana untuk biaya operasional ujian nasional, mendapat perhatian serius anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara. Sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinan mereka akan hal itu.

"Para kepsek seharusnya tidak perlu melakukan langkah itu, karena UN merupakan agenda nasional yang anggarannya disiapkan pemerintah dalam APBN, di antaranya dalam bentuk dana BOS," kata Ketua Komisi IV DPRD Malut, Farda Djuma, di Ternate, Kamis.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, para kepsek SMA/SMK di Malut terpaksa meminjam dana kepada para pihak ketiga untuk pelaksanaan UN yang akan berlangsung pekan depan, menyusul belum cairnya dana BOS.

“Karena kalau membebankannya kepada orang tua siswa dikhawatirkan masuk dalam kategori pungutan liar (pungli)  yang dapat diproses secara hukum,” kata Farda Djuma.

Menurut dia, keterlambatan pencairan dana BOS triwulan pertama 2019 menjelang pelaksanaan UN seharusnya tidak lagi terjadi karena Pemprov Malut bisa belajar dari keterlambatan serupa pada 2017 dan 2018, yang juga bertepatan dengan penyelenggaraan UN.

Komisi IV DPRD Malut jauh sebelumnya sudah menyampaikan kepada Pemprov Malut untuk mengupayakan tidak lagi terjadi keterlambatan pencairan dana BOS pada pelaksanaan UN 2019 ini dan kalaupun sampai terjadi harus menyediakan anggaran pengganti, tetapi sepertinya kurang mendapat perhatian.

Sesuai informasi yang diperoleh Komisi IV DPRD Malut, kata Farida, terlambatnya pencairan dana BOS triwulan pertama 2019 karena pemerintah pusat belum mentransfernya ke kas daerah.

Pemerintah pusat belum mentransfer dana BOS triwulan I 2019 itu karena laporan penggunaan dan BOS triwulan III dan IV 2018 terlambat dikirim Pemprov Malut karena sesuai regulasi dana BOS dapat ditransfer kalau sudah ada pertanggung jawaban penggunaan dana BOS triwulan sebelumnya.

Ia mengharapkan kepada Pemprov Malut untuk segera mengupayakan dana BOS triwulan I 2019 segera ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah dan selanjutnya disalurkan ke seluruh sekolah agar sekolah tidak lagi dipusingkan dengan anggaran dalam melaksanakan UN.

Sementara itu, keterangan yang didaoat dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran Malut menyebutkan bahwa laporan penggunaan dana BOS triwulan III dan IV 2018 sudah disampaikan ke pemerintah pusat walaupun agak terlambat dan diharapkan dalam pekan depan sudah ditransfer ke kas daerah.

KOMENTAR