Dedi, Seknas Jokowi: Kerjasama Semua Pihak Untuk Sukseskan Kebijakan Pembatasan Gerak Di Luar Rumah(Sosial Distancing)

Hila Bame

Wednesday, 25-03-2020 | 09:11 am

MDN
Dedi Seknas Joko Widodo

 

Jakarta, Inako

 

Dedi, Sekretaris Nasional Kampanye Jokowi menyoroti ketidakpatuhan kalayak terhadap seruan pemerintah pusat maupun pemprov seluruh Indonesia untuk tetap di rumah mengurangi penyebaran virus corona yang semakin masif, ujar Dedi kepada media, Selasa (24/3). 

Sebelumnya,  Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan demikian Pemprov dan Pemerintah Kabupaten /Kota seluruh Indonesia menyerukan hal yang sama.  Agar masyarakat    bekerja dari rumah sebagai solusi memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah DKI Jakarta khusunya. 

 Namun nampaknya himbauan Presiden dan Gubernur DKI itu belum diindahkan oleh masyarakat maupun ribuan karyawan yang bekerja di banyak sektor bisnis kota Jakarta.

 

Penumpang Kereta Api jurusan Jakarta-Bogor pada Senin (23/3/20)  hari diterapkannya Social Distancing 
guna mengurangi penyebaran virus corona

 

 

“Hari ini kita dikejutkan kembali oleh padatnya ribuan penumpang yang mayoritas karyawan menggunakan KRL menuju Jakarta,” ujar Dedi, Sekretaris Jenderal Seknas-Jokowi


Menurutnya, Persoalan ternyata bukan karena ribuan karyawan tidak patuh, tetapi mereka harus tetap masuk kerja diberbagai sektor di Jakarta. 

Pembagian sembako ditengah himabauan Social Distancing
 


“Artinya himbauan pemerintah itu belum didukung oleh sikap pengusaha untuk merumahkan para karyawannya untuk menghindari terjangkitnya karyawan dari virus korona,” terang Dedi.


Lebih lanjut, usul Dedi, pemerintah khususnya Gubernur DKI Jakarta dalam menghadapi situasi seperti ini harusnya lebih tegas terhadap pengusaha diberbagai sektor bisnis untuk patut pada himbauan pemerintah sebagai kewajiban pengusaha untuk ikut membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona yang makin masif tersebut. 


“Merumahkan karyawan adalah solusi yang bijak yang wajib dikeluarkan pengusaha dan sekaligus melindungi hak para karyawan untuk sehat,” tuturnya.


Selain melindungi hak karyawan itu, pemerintah harus juga menjamin, bahwa pengusaha yang merumahkan karyawannya tidak mem-PHK karyawan selama bekerja di rumah.


“Bagi pengusaha yang bergerak di sektor-sektor penting yang terkait dengan transportasi, pangan, sandang dan farmasi para karyawannya bisa tetap bekerja namun dengan pengawasan ketat,” bebernya. 


Menutup keterangannya Dedi menyampaikan, tanpa partisipasi dan kerjasama semua pihak termasuk para pengusaha dan karyawan maka sangat tidak mungkin himbauan pemerintah untuk mengatasi wabah virus corona di Jakarta dengan kampnye Social Distancing akan berjalan dengan benar.
 

(Moh. Rohim/Hila)

Simak videonya jangan lupa klik Subscribe and Like ya...

KOMENTAR