Demi Ibu Kota Negara, Pemerintah Ambil Alih Lahan Konsesi Tanoto

Jakarta, Inako
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Pemerintah akan mengambilalih 40.000 hektar (ha) lahan hutan tanaman industri (HTI) yang di konsesinya diberikan kepada perusahaan milik Sukanto Tanoto. Pengambilalihan lahan tersebut selesaI akhir tahun 2019.
"Ya akhir tahun ini pasti sudah beres lah (pengambilalihan lahan konsesi Sukanto Tanoto)," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Bambang memastikan bahwa proses pengambilalihan tersebut tidak rumit. Proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Nggak rumit kok, nggak, nggak rumit, sama sekali. (Prosesnya) ya tanya KLHK," tambahnya.
Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengakui bahwa pengusaha Sukanto Tanoto memiliki konsesi lahan HTI seluas 179-180 ribu hektar di atas lokasi calon ibu kota negara baru. Lokasinya tersebar di beberapa titik dan ada yang sebagian di atas lahan calon ibu kota negara yang baru.
Menurut Siti, Pemerintah bisa kapan saja mengambil alih lahan HTI yang konsesinya dipegang oleh Sukanto Tanoto. Pengambilalihan itu di bawah payung hukum Peraturan Pemerintah (PP).
"Ada mekanismenya, ada mekanisme perizinan, jadi PP nya juga ada, Permen nya juga ada. Tapi nggak masalah," ujar Siti.
TAG#Ibu Kota Negara, #Lahan Konsesi, #Kalimantan Timur, #Sukanto Tanoto
198744542
KOMENTAR