Densus Geledah Rumah Terduga Teroris yang Ditangkap di Bandung

Oleh: Johanes Wartawan Inakoran.com Jabar
Bandung, Inako
Tim Densus 88 Anti Teror dibantu jajaran Polres Cirebon menggeledah rumah terduga teroris berinisial OA (22) di Blok 5 RT 3 RW 9 Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang, pada Jumat (18/10/2019) .
Penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam itu di jaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, terduga teroris OA ditangkap Tim Densus 88 AT di Bandung, pada Kamis (17/10). Menurutnya, penangkapan OA masih terkait dengan penangkapan terduga teroris jaringan JAD lainnya.
Kapolres mengungkapkan OA merupakan anggota jaringan JAD Cirebon. "Yang bersangkutan ini (OA) rumhanya di Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang. OA ini ditangkap Tim Densus 88 di Bandung. OA masih satu rangkaian di jaringan JAD Cirebon," kata Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang-barang milik OA yang diamankan diantaranya pisau, golok, panci, arang, cairan kimia, barang elektronik dan kabel.
"Diduga barang-barang itu digunakan untuk membuat bahan peledak," lanjut Suhermato.
Suhermanto juga mengatakan, para terduga teroris yang sudah diamankan sebagian telah berencana untuk menyerang kantor polisi seperti Polres dan Pos Lalu Lintas.
"Para terduga teroris yang sudah diamankan ini telah berencana menyerang polisi baik di Kantor Polisi, pos polisi maupun anggota polisi yang sedang bertugas di jalan, "katanya.
Video geledah rumah terduga teroris Cirebon
KOMENTAR