Diciduk KPK, Rijal Sirait Minta Maaf ke Masyarakat Sumut

Hila Bame

Thursday, 05-07-2018 | 14:36 pm

MDN

Jakarta, Inako

Kontras dengan rompi orange khas Komisi Pemberantas Korupsi teriring senyum ala kadarnya, anggota DPD daerah pemilihan Sumatra Utara Rijal Sirait meminta maaf kepada masyarakat Sumut seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/7/2018).

Tergambar tanpa sedikit beban Rijal menyampaikan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

 Demikian senator memaklumat: "Masyarakat Sumatera Utara, saya Rijal Sirait, saya mohon izin dan maaf," Rabu (4/7/2018).

Selain itu, Rijal Sirait juga mengucapkan terima kasih kepada KPK untuk kinerja yang telah dilakukan lembaga anti-rasuah tersebut untuk kasus suap DPRD Sumatera Utara.

"Ya, proses ini sudah dilakukan oleh petugas. Kita ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan tugas dengan baik," lanjutnya.

Terkait dengan jumlah uang suap yang dia kembalikan ke KPK, Rijal Sirait mengatakan dirinya telah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp300 juta.

"Sudah Rp300 juta," ucapnya sembari mengacungkan tiga jari dan bergerak menuju mobil tahanan KPK.

Selain Rijal Sirait, hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Kedua tersangka tersebut, antara lain RMP (anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014), dan RST (anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.

KOMENTAR