Diduga Bermasalah, Peserta Tes KPU Kabupaten-Kota Di NTT Layangkan Surat Pengaduan Ke DKPP

Jakarta, Inako
Sejumlah peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota di berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, sebagai buntut rasa kekecewaan mereka atas berbagai dugaan kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan tim seleksi dan Komisioner KPU RI.
Salah satu perserta seleksi yang saat ini masih menjadi Komisioner KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Jhoni Siki mengatakan, ada begitu banyak kejanggalan dan permasalahan yang ditemukan dalam proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota di NTT.
Berbagai permasalahan itu kata Siki bukan saja terjadi di TTU tapi juga terjadi di kabupaten lain di NTT sehingga secara bersama-sama melayangkan surat protes dan pengaduan ke DKPP di Jakarta. Sejumlah dugaan kejanggalan yang ditemukan lanjut Siki seperti, calon yang tak diloloskan dalam tahap psikotes padahal nilai CATnya sangat tinggi, calon sudah masuk 10 besar namun dicoret kembali, dugaan peserta pengurus parpol yang diloloskan, dugaan timsel loloskan peserta di bawah umur, dan berbagai permasalahan lainnya yang tentu mencoreng proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota di NTT.
"Ada banyak kejanggalan yang kita temukan, misalnya ada calon yang tak diloloskan dalam tahap psikotes padahal nilai CATnya sangat tinggi, ada calon sudah masuk 10 besar namun dicoret kembali, dugaan peserta pengurus parpol yang diloloskan, dugaan timsel loloskan peserta di bawah umur, dan berbagai permasalahan lainnya yang tentu mencoreng proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota di NTT," kata Siki kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (31/1/2019).
Permasalahan-permasalahan tersebut menjadi bahan laporan dan pengaduan ke DKPP agar pihak DKPP mengambil tindakan tegas terhadap Komisioner KPU RI di Jakarta.
TAG#KPU, #Pilpres2019
198735762
KOMENTAR