Dinkes Ambon Minta Anak Usia 9-15 Tahun Lakukan Imunisasi Measles Rubella

Binsar

Wednesday, 11-07-2018 | 10:50 am

MDN
Vaksin Rubella untuk anak usia 9-15 tahun [ist]

Ambon, Inako –

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Ambon, Wendy Pelupessy meminta para ibu di daerah itu membawa anak-anak mereka yang berusia sekitar 9-15 tahun ke pusat pelayanan kesehatan terdekat untuk menerima imunisasi measles rubella.

Vaksin "measles rubella" diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental.

Menurut Wendy, pelaksanaan imunisasi ini berdasarkan program Kementerian Kesehatan untuk wilayah Timur Indonesia terutama Ambon akan dimulai 1 Agustus hingga September 2018.

Pemberian vaksin rubella kemudian diikuti dengan pengenalan vaksin MR ke dalam program imunisasi nasional sebagai pengganti vaksin campak yang selama ini dipakai.

Pemberian vaksin "measles rubella" (MR) fase pertama dilakukan di Pulau Jawa di tahun 2017.

Fase kedua pemberian vaksin rubella gratis akan dilaksanakan di semua provinsi luar Jawa termasuk Kota Ambon pada Agustus-September 2018.

"Saat ini kita sementara mensosialisasi vaksin rubella, kita targetkan anak-anak di Ambon 100 persen tervaksin, sehingga tidak ada satu anak yang tidak diimunisasi," jelasnya.

Tujuan imunisasi MR untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap campak rubella, cepat memutuskan transmisi campak rubella, menurunkan angka kesakitan dan kejadian.

Campak dan rubella merupakan infeksi menular melalui saluran bernapasan yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini juga bisa menyebabkan kecacatan hingga kematian.

"Karena itu, imunisasi MR bersifat wajib. Pemberian imunisasi pun bisa diberikan meski anak-anak sudah mendapatkan imunisasi campak," ujarnya.

Pemberian imunisasi merupakan upaya kesehatan paling terbukti serta berdampak positif untuk mewujudkan derajat kesehatan ibu dan anak di Indonesia.

KOMENTAR