Dinkes Riau: Tahun 2020, Kepri Bebas Campak dan Rubella

Binsar

Wednesday, 11-07-2018 | 11:19 am

MDN
Ilustrasi Vaksin Rubella [ist]

Karimun, Inako – 

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan, tahun 2020, seluruh anggota masyarakat yang ada di provinsi itu sudah dinyatakan bebas dari campak dan rubella. 

Untuk mencapai target tersebut, pihak Dinkes akan terus mendorong seluruh warga di daerah itu, khususnya para ibu agar membawa anak-anak mereka yang berusia antara 9-15 tahun ke pusat pelayanan kesehatan terdekat guna mendapatkan imunisasi rubella. 

"Dengan pemberian vaksinasi MR (measles dan rubella) yang akan kita lakukan tiga tahun berturut-turut, mulai tahun ini, kemudian kita ulang lagi pada 2019, dan 2020. Maka kita berharap penyakit campak dan rubella sudah tidak ada lagi di Kepri," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjung Balai Karimun, Senin. 

Ia mengatakan vaksinasi MR untuk mencegah penyakit campak dan rubella akan dilaksanakan tahun ini secara serentak di seluruh kabupaten/kota, yaitu pada 1-30 September 2018.

Pemberian vaksin tersebut akan dilaksanakan dengan sasaran seluruh anak mulai usia 9 bulan sampai 15 tahun, yang dilaksanakan di posyandu-posyandu dan sekolah-sekolah.

Dia mengatakan telah melakukan pendataan terhadap bayi dan anak-anak yang akan mendapatkan vaksinasi MR.

"Sejak awal tahun kita sudah mempersiapkan, terutama melakukan pendataan agar tidak ada anak yang tidak luput dari pemberian vaksinasi MR," ujarnya. 

Ia menjelaskan pemberian vaksinasi MR untuk anak berusia 9 bulan sampai 15 tahun merupakan program nasional yang dimulai dari Pulau Jawa pada 2017, dan pada tahun ini dilaksanakan di luar Pulau Jawa, termasuk wilayah Provinsi Kepri. 

Dia mengimbau kepada warga masyarakat untuk menyukseskan pemberian vaksinasi MR sebagai langkah pencegahan agar anak-anak tidak terkena penyakit campak maupun rubella.

KOMENTAR