Donald Trump Disarankan Ambil Tindak Sendiri Terkait UU Stimulus Virus Corona Pasca Gagal di Kongres

Sifi Masdi

Saturday, 08-08-2020 | 16:32 pm

MDN
Presiden AS Donald Trump [ist]

Washington, Inako

 

Sejumlah pejabat di Gedung Putih menyarakan agar Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengambil kebijakan sendiri dalam memberikan stimulus kepada mereka yang berdampak virus corona atau Covid-19. Saran tersebut disampaikan setelah Trump gagal mencapai kata sepakat dengan Demokrat di Kongres soal soal Undang-Undang Stimulus Virus Corona, Jumat (7/8/2020).

Pejabat yang memberikan saran itu, seperti yang rilis Reuters, Sabtu (8/8) adalah  Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows. Mereka akan merekomendasikan agar Trump mengeluarkan perintah eksekutif selama akhir pekan untuk melanjutkan peningkatan tunjangan pengangguran, memulihkan moratorium penggusuran dan mengatasi masalah lainnya.

Caption

 

"Presiden ingin kami membuat kesepakatan. Namun sayangnya kami tidak membuat kemajuan apa pun hari ini," kata Mnuchin kepada wartawan setelah dia dan Meadows bertemu dengan Ketua DPR Nancy Pelosi dan pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer selama hampir 90 menit di Capitol Hill seperti diberitakan Reuters.

 

Setelah kesepakatan itu gagal, Trump mengatakan bahwa dirinya akan  menggunakan perintah eksekutif untuk menunda pembayaran pajak gaji dalam upaya untuk merangsang ekonomi AS yang sedang goyah. Tetapi tidak jelas berapa banyak yang bisa dilakukan presiden atas perintah eksekutif. 

 

Tetapi perintah eksekutif itu bakal tidak bisa diwujudkan oleh Trump  karena dibatasi oleh Konstitusi AS. Seperti diketahui Konstitusi AS hanya memberikan otoritas kepada Kongres atas pengeluaran federal. Oleh karena itu, secara konstitusi Trump tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengeluarkan perintah eksekutif untuk menentukan anggaran belanja untuk virus corona.


 

 

KOMENTAR