DPR Desak Menaker Jangan Rekrut Pejabat Berdasarkan KKN

Sifi Masdi

Friday, 27-12-2019 | 08:35 am

MDN
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena [ist]

Jakarta, Inako

DPR meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah untuk merekrut orang yang akan menduduki eselon I dan II di lingkungan  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bukan karena kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), akan tetapi mengutamakan orang-orang yang kompeten, profesional dan berkualitas dengan merit sistem.

Pernyataan ini ditegaskan oleh  Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena. “Ingat saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau mendatangkan banyak investor dari luar negeri, maka pejabat-pejabat birokrasi haruslah orang yang berkualitas. Oleh karena itu sudah tidak zamannya lagi rekrut pejabat karena KKN. Rekrutlah pejabat karena kualitas,” kata Melki kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Pernyataan dari anggota Fraksi Golkar ini merupakan tanggapan atas pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker, terkait kekuatiran mengenai rencana pengangkatan eselon I dan II di Kemnaker dalam masa-masa yang akan datang dengan sistem KKN sebagaimana diduga dilakukan Menaker terdahulu.

“Kami takut pengangkatan eselon I dan II yang akan datang dengan sistem KKN seperti yang didugakan dilakukan masa lalu, terulang lagi,” kata seorang pejabat eselon IV yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa sumber Inakoran.com di lingkungan Kemnaker menyebutkan bahwa dugaan merekrut pejabat dengan sistem KKN di zaman Hanif Dhakiri sering diberitakan media. Namun, selama ini pihak Kemnaker enggan memberikan komentar atau klarifikasi. Bahkan Sekjen Kemnaker, Khairul Anwar, tidak mau memberikan komentar.

Seperti diketahui, hingga saat ini ada dua jabatan eselon I yang masih kosong yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Kemnaker dan Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kemnaker.

Sampai saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Kemnaker ialah Brigadir Jenderal Polisi Iswandi Hari. Iswandi Hari juga merangkap sebagai Direktur Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, Ditjen Pembinaan Pengawasan, Kemnaker. Sedangkan Plt Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kemnaker Aris Wahyudi.

Terkait dengan model perekrutan pejabat seperti ini, Melki menegaskan bahwa pejabat yang direkrut harus mengikuti  tes secara terbuka sehingga menghasilkan pejabat yang berkualitas dan baik. “Jangan sampai orang tidak berkualitas diangkat,” tegas Melki.

Hal senada juga diungkapkan  oleh Direktur Eksekutif Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa. Ia mendesak KPK untuk melakukan pengawasan terhadap perekrutan pejabat di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah termasuk Kemnaker.

“Saya memang dengar bahwa di zaman Hanif perekrutan pejabat diduga karena uang melalui staf khusus. Ya, memang dugaan ini belum dibuktikan namun kita berharap di zaman Ida Fauziyah dugaan seperti itu tidak ada lagi. Oleh karena itu, KPK perlu mengawasi,” kata Gabriel.

Gabriel mengharapkan agar Menaker dan menteri-menteri lainnya tidak perlu mengangkat banyak staf khusus. “Apalagi staf khusus yang kerjanya hanya untuk meminta uang kepada orang yang ingin mendapatkan eselon harus ditiadakan,” kata dia.

 

KOMENTAR