Ekspor CPO Kembali Bergairah Januari 2019,  Pungutan Dinolkan

Sifi Masdi

Monday, 03-12-2018 | 18:39 pm

MDN
Ekspor CPO [ist]

Jakarta, Inako

Pemerintah pekan lalu memutuskan untuk sementara waktu menolkan pungutan ekspor minyak sawit mentah  (crude palm oil/CPO) dan turunannya. 

Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan industri sawit domestik dari harga yang terus terpuruk akibat lesunya ekspor yang diperparah kondisi oversuplai.

Namun, kebijakan itu dinilai belum berdampak banyak untuk ekspor CPO di sisa tahun ini.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kepala Sawit Indonesia (Gapki) Bidang Perdagangan dan Keberlanjutan, Togar Sitanggang, mengatakan ketiadaan pungutan mungkin baru mulai membuahkan hasil di ekspor periode Januari 2019.

"Ekspor di bulan Desember mungkin belum terpengaruh, mungkin baru terlihat pengaruhnya mulai Januari. Tetapi lagi-lagi sebenarnya demand-nya ada nggak?" ujar Togar di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (29/11) pekan lalu.

Togar menjelaskan, kekhawatiran utama industri dari harga CPO yang terus jatuh sepanjang tahun ini adalah akibat tidak adanya permintaan. Hal ini tercermin dari kinerja ekspor sepanjang tahun ini yang sebetulnya tidak mengalami peningkatan berarti dibanding 2017.

"Ekspor kita kelihatannya naik tapi secara overall year-on-year tidak naik, tapi flat. Ini sebenarnya yang menyebabkan harga turun," jelasnya.

Dia menambahkan, pertumbuhan produksi dibandingkan ekspor CPO sepanjang tahun ini tidak berimbang, dan hal ini pun juga terjadi di Malaysia, produsen terbesar kedua setelah RI.

"Jadi kita sama-sama tidak bisa menolong diri kita pada saat sekarang ini," keluhnya.

Menurut Togar, hanya konsumsi dalam negeri yang bisa diharapkan untuk mendongkrak serapan produksi sawit saat ini, antara lain melalui program perluasan mandatori B20.


 

KOMENTAR