Elon Musk dan Mark Zuckerberg Bersatu  Gugat Apple, Apa yang Terjadi?

Sifi Masdi

Friday, 22-03-2024 | 10:17 am

MDN
Elon Musk dan  Mark Zuckerberg [ist]

 

 

 

Jakarta, Inakoran

 

Raksasa teknologi dunia, termasuk Meta yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg dan X yang dimiliki oleh Elon Musk, telah bersatu untuk menggugat Apple. Mereka menuduh Apple tidak taat terhadap putusan pengadilan yang memaksa iPhone untuk menyediakan cara pembayaran alternatif di aplikasi.

 

BACA JUGA:  Elon Musk Dorong  xAI Jadi Model “Grok” Open Source

 

Protes ini diprakarsai oleh Epic Games, pembuat video game populer Fortnite. Epic Games telah meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa Apple telah menghina pengadilan dengan tidak mengikuti putusan hakim.

 

Dalam laporan yang dikirim Epic ke pengadilan, perusahaan raksasa seperti Meta (induk usaha WhatsApp, Instagram, dan Facebook), Microsoft, X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), dan Match Group (induk usaha Tinder) turut serta dalam gugatan terhadap Apple.

 

BACA JUGA: Apple Resmi Gunakan AI Milik Google

 

Menurut perusahaan-perusahaan tersebut, Apple telah melanggar perintah pengadilan yang meminta sistem pembayaran di iPhone dibuka. Pengadilan telah memerintahkan Apple untuk membiarkan pengembang aplikasi memasang link atau tombol yang mengarahkan pengguna ke opsi pembayaran alternatif di luar App Store.

 

 

 

Perintah tersebut, yang diterbitkan pada 2021, adalah hasil dari gugatan Epic atas kebijakan Apple yang mengharuskan pengguna iPhone mendownload aplikasi melalui App Store dan membayar komisi 30 persen kepada Apple untuk setiap transaksi.

 

Apple dituduh malah membuat konsumen makin sulit dalam melakukan pembayaran digital lewat iPhone. Meskipun Apple telah memberikan izin kepada pengembang aplikasi untuk menaruh informasi dan link pembayaran alternatif di luar App Store di aplikasi mereka, Epic menyatakan aturan baru yang diterapkan Apple dan biaya komisi 27 persen yang dibebankan Apple kepada pengembang membuat link pembayaran di aplikasi mereka tak berguna.

 

BACA JUGA: AS Beri Ultimatum kepada TikTok: Harus Dijual Dalam 180 Hari

 

Dalam laporan ke pengadilan, Epic, Microsoft, Meta, Match, dan X menyatakan bahwa perilaku Apple adalah praktik anti-steering, yaitu membatasi opsi untuk pengguna, yang dilarang secara hukum.

 

“Pembatasan yang diterapkan Apple tentang kapan dan bagaimana pengembang aplikasi bisa berkomunikasi dengan penggunanya tentang opsi yang tersedia untuk membeli konten di dalam aplikasi menciptakan hambatan kompetisi dan mendongkrak harga,” tulis gugatan yang dilayangkan kepada Apple.

 

Apple, pada saat merilis kebijakan baru terkait biaya untuk pengembang, menyatakan aturan baru dibutuhkan untuk melindungi konsumen dan menjaga “integritas ekosistem Apple.” Namun, dengan gugatan ini, tampaknya perusahaan-perusahaan teknologi besar lainnya tidak setuju dengan klaim Apple tersebut.


 

 

KOMENTAR