AS Beri Ultimatum kepada TikTok: Harus Dijual Dalam 180 Hari

Sifi Masdi

Wednesday, 20-03-2024 | 09:39 am

MDN
AS ancam blokir TikTok [ist]

 

 

 

Jakarta, Inakoran

 

ByteDance, induk perusahaan TikTok, mendapat ultimatum dari Amerika Serikat (AS) untuk menjual TikTok dalam waktu 180 hari. Jika tidak, aplikasi populer ini terancam diblokir dari 170 juta penggunanya di AS.

Demo para pengguna aplikasi TikTok di Gedung Putih [ist]

 

 

BACA JUGA:  AS Beri Ultimatum kepada Tiktok: Diblokir atau Lepas Saham Sepenuhnya

 

Ultimatum ini merupakan bagian dari Rancangan Undang-Undang yang baru saja disahkan oleh DPR AS. Menurut para ahli, transaksi ini akan menjadi salah satu yang paling sulit dan rumit dalam sejarah, menghadapi tantangan finansial, teknis, dan geopolitik yang dapat membuat penjualan menjadi tidak praktis dan meningkatkan kemungkinan kerugian.

 

 

 

Presiden Biden dikabarkan akan menandatangani aturan ini, meski diperkirakan akan menghadapi hambatan di Senat dan tantangan konstitusional di pengadilan.

 

TikTok, yang diperkirakan bernilai US$ 150 miliar (Rp 2.360 triliun), akan dilepaskan dari ByteDance jika penjualan terjadi. Namun, penjualan ini juga menghadapi tantangan hukum dan perlawanan dari China, yang telah berjanji untuk memblokir kesepakatan apa pun dengan AS.

 

BACA JUGA:  DPR AS Sahkan RUU yang Melarang TikTok Dalam Pemungutan Suara Bipartisan

 

Meski para pendukung RUU berargumen bahwa tujuan regulasi bukan untuk memblokir TikTok, ada kemungkinan besar TikTok gagal memenuhi tenggat waktu divestasi selama enam bulan.

 

Menurut perkiraan seorang analis keuangan, TikTok mungkin akan terjual dengan harga melebihi US$ 100 miliar (Rp 1.574 triliun). Hanya sedikit pembeli yang mampu memenuhi harga tersebut, dan pembelian oleh raksasa teknologi saingannya mungkin akan menghadapi pengawasan antimonopoli yang ketat di AS dan negara-negara lainnya, yang dapat memperlambat proses tersebut, atau bahkan menghentikannya.

 

David Locala, mantan kepala merger dan akuisisi teknologi global di Citi, bank investasi multinasional Amerika, menyatakan, “Daftar penawar di sini sangat sedikit. Regulator AS mungkin harus mengambil tindakan, apakah mereka ingin kepemilikan TikTok di AS, atau apakah mereka ingin satu atau lebih perusahaan teknologi besar menjadi lebih besar?”

 

BACA JUGA:  Sekitar Rp 21,7 Miliar Anggaran IKN Diblokir, Ada Apa?

 

Dengan harga pembelian sebesar US$ 100 miliar, TikTok akan menjadi salah satu kesepakatan merger dan akuisisi terbesar dalam sejarah, dengan kompleksitas dan keterbatasan waktu. Sebagai contoh, merger AOL dengan Time Warner pada tahun 2000 senilai US$ 182 miliar (Rp 2.864 triliun) saja membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk diselesaikan.

 

Selain itu, pembelian Twitter oleh Elon Musk senilai US$ 44 miliar (Rp 692 triliun) pada tahun 2022 membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk diselesaikan - dan penjualan tersebut didukung penuh oleh dewan komisaris Twitter.



 

 

KOMENTAR