Emiten Kawasan Industri Sambut Positif Pengesahan UU Cipta Kerja

Sifi Masdi

Tuesday, 06-10-2020 | 09:26 am

MDN
Ilustrasi kawasan industri [ist]

 

Jakarta, Inako

Saham emiten kawasan industri melejit pada perdagangan kemarin, dipicu pengesahan rancangan undang-undang cipta kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 

Pasar modal siap mendapatkan limpahan sentimen positif dari pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau dikenal juga dengan omnibus law Cipta Kerja. Ekspektasi ini terlihat dari kepastian pengesahan rancangan undang-undang melalui sidang Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).

 

Tanggapan positif tersebut terlihat dari melejitnya harga saham emiten kawasan industri pada penutupan perdagangan, Senin (5/10) kemarin, setelah DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan hari menguat 0,65 persen atau 32,04 poin ke level 4.958,77.

Penguatan itu juga diiringi oleh geliat investor asing yang mencatatkan beli bersih atau net buy Rp35,22 miliar. Beli bersih ini memutus rantai jual bersih atau net sell investor asing yang telah terjadi sejak 28 Agustus 2020.

 

Walau asing memberi reaksi minimal yang tercermin dengan masih relatif kecilnya beli bersih, investor lokal terlihat lebih antusias. Sejumlah saham di sektor konstruksi, properti, dan real estate melaju tinggi di zona hijau. Bahkan emiten lahan industri mengalami penguatan signifikan.

 

 

KOMENTAR