Ganja Bakal Dilegalkan Di Selandia Baru Tahun 2020

Binsar

Thursday, 20-12-2018 | 13:23 pm

MDN
Ilustrasi [ist]

Jakarta, Inako –

Pemerintah Selandia Baru bakal menjadi negara pertama di Asia Pasifik dan ketiga di dunia yang bakal melegalkan pemakaian mariyuana. Dikabarkan, Negara Kiwi itu kini tenga melakukan pembahasan mengenai peraturan yang melegalkan ganja. Jika kesepakatan tercapai, Negara Kiwi akan menjadi yang pertama di Asia Pasifik dan ketiga di dunia yang membolehkan mariyuana.

Legalisasi ganja menjadi salah satu topik yang dibahas dalam referemdum yang akan diadakan bersamaan dengan pemilihan umum di tahun 2020. Langkah melegalkan ganja adalah bagian dari perjanjian antara Partai Buruh yang sedang berkuasa dan Partai Hijau.

"Kami sudah lama mengadvokasi referendum yang mengikat bersama undang-undang dengan kerangka regulasi yang jelas dan berdasarkan bukti. Dengan begitu kami dapat menghindari komplikasi penuh perdebatan seperti Brexit," tulis Ketua Fraksi Partai Hijau di Parlemen Selandia Baru, Chloe Swarbrick, melalui akun Twitternya, Rabu (19/12).

Berbicara di hadapan Parlemen bulan lalu, Swarbrick mengecam legislator yang tak mendukung legalisasi ganja padahal mengaku menggunakan narkoba di masa muda.

"Sebagian besar dari kami (anggota Parlemen) secara pribadi telah mengakui melanggar hukum dan mengonsumsi obat-obatan terlarang. Dan sekarang kita memimpin hukum yang menghakimi perlakuan serupa," kata Swarbrick.

Tak hanya kaum pejabat, sebagian besar warga Selandia Baru juga mendukung legalisasi tersebut. Menurut jajak pendapat yang dilakukan Badan Obat Selandia Baru awal tahun ini, 2/3 responden mendukung baik legalisasi maupun dekriminalisasi ganja.

"Kami tahu dari jajak pendapat selama beberapa tahun belakang bahwa mayoritas warga Selandia Baru mendukung reformasi hukum cannabis (ganja)," kata juru bicara untuk Koalisi Reformasi Ganja, Sandra Murray.

Meskipun begitu, Murray mengaku tak mengetahui lebih rinci ke arah legalisasi ganja seperti apa yang didukung masyarakat.

"Sayangnya kami belum mendapat keterangan lebih rinci lagi mengenai jajak pendapat tersebut. Apakah responden mendukung orang dewasa memiliki dan menanam ganja untuk penggunaan pribadi, atau hanya membeli ganja dari tempat berlisensi saja. Ini merupakan dua kemungkinan yang bisa diloloskan, tergantung hasil referendum," ujar Murray.

Jika Selandia Baru melegalkan ganja, negara ini akan menjadi negara ketiga setelah Uruguay dan Kanada yang melakukan hal serupa.

Sembilan negara bagian di AS dan Kolombia juga mengizinkan penggunaan ganja untuk rekreasional. Beberapa bagian di Eropa juga telah melegalkan ganja sebagai obat.

KOMENTAR