Gelar Operasi Yustisi, Polsek Gabuswetan Beri Sanksi Teguran ke Puluhan Pelanggar Prokes

Johanes

Sunday, 09-05-2021 | 05:26 am

MDN

Indramayu, Inako

Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi yustisi di Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu pada Sabtu (8/5/2021).

Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N mengatakan operasi yustisi mandiri digelar dalam rangka pendisiplinan terhadap kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Gabuswetan.

Dalam operasi yustisi yang dilakukan di Desa Rancamulya Kecamatan  Gabuswetan ini petugas berhasil menjaring puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kepada masyarakat yang tidak memakai masker ini, petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan dan mencatat identitas mereka.

"Menegur pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 27 orang," kata Kapolsek. 

Kepada para pelanggar protokol kesehatan ini, petugas memberikan imbauan tentang prokes dan membagikan masker secara gratis.

KOMENTAR