Golkar Tepis Ada Unsur Politis Dibalik Program Dana Kelurahan

"Kebijakan Dana Kelurahan merupakan bagian dari upaya pemerataan keadilan anggaran yang selama ini telah ditunjukkan dengan kebijakan Dana Desa semenjak diberlakukannya UU Desa sejak tahun 2015 lalu,"
Jakarta, Inako
Setelah pemerintah meluncurkan program Dana desa, Presiden Joko Widodo menjanjikan akan ada Dana Kelurahan tahun 2019. Partai Golkar mendukung program Jokowi dan menepis adanya unsur politis di balik Dana Kelurahan.
"Kebijakan Dana Kelurahan merupakan bagian dari upaya pemerataan keadilan anggaran yang selama ini telah ditunjukkan dengan kebijakan Dana Desa semenjak diberlakukannya UU Desa sejak tahun 2015 lalu," ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily, Jumat (19/10/2018).
Ace menyebut, kelurahan yang merupakan entitas pemerintahan paling terdepan dan berkarakter perkotaan, bukan berarti tidak membutuhkan anggaran seperti halnya Dana Desa. Dilanjutkan Ace, ada berbagai persoalan yang dihadapi di daerah yang berbasis kelurahan seperti kemiskinan kota yang membutuhkan dukungan pemberdayaan ekonomi.
"Kebijakan Dana Kelurahan merupakan kebijakan yang tepat untuk di daerah perkotaan seiring dengan telah diterapkannya Anggaran Desa yang berhasil mendorong pemerataan pembangunan dari pinggiran. Ini merupakan implementasi yang nyata dari Nawacita yang secara konsisten dijalankan pemerintahan Jokowi," ucap Ace.
"Dalam visi dan misi Jokowi-Kyai Ma'ruf ini, soal Dana Kelurahan merupakan salah satu yang diperjuangkan. Jadi sebetulnya kebijakan ini bukan soal tahun politik, tetapi memang sudah seharusnya demikian," tegas salah satu jubir Jokowi-Ma'ruf Amin itu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menegaskan Golkar mendukung kebijakan Jokowi. Hanya, Ace memberi catatan kepada pemerintah sebelum program Dana Kelurahan benar-benar direalisasikan.
"Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Hanya yang perlu diperhatikan adalah payung hukum dari kebijakan tersebut. Jika Dana Desa memiliki payung UU Desa, maka Dana Kelurahan harus memiliki rujukan regulasi yang kuat pula," imbau Ace.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak mendapat keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan. Untuk itu, tahun depan dia akan mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa.
Jokowi mengatakan, saat ini payung hukum untuk regulasi itu tengah dikaji. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari Dana Desa sebanyak 5 persen.
"Tahun depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?' Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," kata Jokowi.
Elite PDIP Marah, Saat Anies Suruh Djarot Ngaca
Mikael Mali: Politisi Kristiani Harus Berperan Dalam Perumusan Kebijakan Penting Untuk Kebaikan Umum
TAG#Pilpres 2019, #Golkar, #Dana Kelurahan, #Jokowi
198731698
KOMENTAR