Google Didenda 5 Miliar Dolar AS Oleh Regulator Antimonopoli Eropa

Binsar

Friday, 20-07-2018 | 16:27 pm

MDN
Kantor Google [ist]

Jakarta, Inako –

Google didenda 5 miliar dolar AS oleh regulator antimonopoli Eropa atas pelanggaran yang ia lakukan berupa penggunaan Android untuk memblokir kompetitornya.

Ini menjadi sanksi yang kedua yang diterima Google dari komisi antimonopoli itu. Sebelumnya, Eropa pernah menjatuhkan penalti senilai 2,4 miliar dolar As akibat prilaku tidak adil yang pernah dilakukan sebelumnya terhadap para kompetitornya.

Alphabet, perusahaan induk Google, telah mengakui kesalahan itu dan menyanggupi untuk membayar denda ini dengan cara diangsur.

Pihak otoritas Alphabet mengaku, akibat penalti itu, profit mereka di kuartal kedua akan terpotong 5 miliar dolar. Analis Wall Street memperkirakan keuntungan Google kuartal ini mencapai 6,8 miliar dolar.

Ilustrasi [ist]



Menurut data dari firma analis Strategy Analytics, sistem operasi Android dipakai oleh 80 persen ponsel di dunia, salah satunya karena Google membukakan akses gratis ke Android untuk para produsen.

Uni Eropa mengendus praktik Google sudah berjalan sejak 2011 lalu, antara lain memaksa manufaktur untuk memasang Google Search dan Chrome, juga Play Store di perangkat Android buatan mereka.

Google membayar mereka untuk hanya memasang Google Search dan melarang mereka untuk menggunakan aplikasi dari rival Android.

“Google menggunakan Android sebagai sarana untuk mengukuhkan dominasi mereka dalam mesin pencari,” kata Kepala antimonopoli UE, Margrethe Vestager.

Bos Google Sundar Pichai menyatakan Android mungkin tidak lagi gratis akibat kebijakan baru UE atau mereka akan mengubah distribusi yang lebih ketat seperti Apple Inc.

KOMENTAR