Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Minta Kades Kreatif Kelola Dana Desa

Tanjung Selor, Inako
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie meminta para kepala desa yang ada di daerahnya untuk mengelola dana desa secara kreatif sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.
Permintaan itu disampaikan Irianto, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Desa se Kalimantan Utara di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, pekan lalu.
Ia menilai, penambahan jumlah dana desa merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat desa.
“Sejak puluhan tahun Indonesia merdeka, baru di era sekarang Pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp 70-an triliun ke desa,” tandas Irianto.
Irianto mengatakan, tahun 2019 ini, Kaltara mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 463,26 miliar yang akan dibagi kepada 147 desa.
“Dari itu, bagi masyarakat desa, utamanya para aparat desa wajib mensyukuri. Tak sekedar bersyukur dalam ucapan, namun dengan tindakan nyata. Dengan bekerja lebih baik,” katanya.
Terkait alokasi dana yang begitu besar ke desa, Gubernur Irianto meminta para kepala desa untuk kreatif mengelola sehingga memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Ia meminta aparat desa mengelola dana desa secara benar dan tepat sasaran sebab penggunaan dana desa saat mendapat pengawasan ketat dari para aparat penegak hukum.
“Kades dan aparat desa perlu banyak belajar. Pahami aturan-aturan tentang pemerintahan desa. Termasuk aturan bagaimana pengelolaan dana desa yang benar. Agar jangan sampai salah dalam melangkah. Apalagi sampai ke kesalahan yang berujung ke masalah hukum,” kata Irianto.
Belajar, lanjutnya, bisa dilakukan secara mandiri, dengan banyak membaca. Atau bisa lewat pelatihan-pelatihan, hingga forum resmi lainnya, termasuk melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Desa yang dilaksanakan kemarin.
“Melalui Rapat Koordinasi ini, saya harap akan terbangun motifasi untuk meningkatkan status desa. Dari desa yang tertinggal menjadi desa yang maju, hingga ke desa mandiri,” katanya.
TAG#Dana desa, #Kaltara, #Kades Kaltara
198745687
KOMENTAR