Gubernur Sulbar Minta Semua Pihak Lindungi Budaya Lokal Dari Ancaman Budaya Asing

Binsar

Saturday, 01-12-2018 | 08:34 am

MDN
Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar [ist]

Mamuju, Inako – 

Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar rupanya merasa cemas dengan derasnya pengaruh budaya asing yang masuk Indonesia saat ini. Ia khawatir budaya lokal yang menjadi jati diri bangsa akan tergerus dan terkontaminasi oleh nilai-nilai budaya luar sebagai akibat globalisasi yang menghilangkan sekat antara satu bangsa dengan bangsa lainnya.

Terkait hal itu, ia mengingtkan semua pihak yang ada Provinsi Sulbar untuk melindungi budaya-budaya lokal yang ada di daerah itu dari gempuran pengaruh budaya asing di era globalisasi saat ini.

"Era globalisasi memiliki dampak positif bagi sebuah negara. Di lain hal juga berdampak negatif bagi tradisi masyarakat yang dapat mengikis jati diri bangsa, khususnya sruktur budaya lokal," kata Ali Baal Masdar, Jumat.

"Budaya kita jangan pernah diubah. Jangan karena ingin mengikuti kehidupan modern, maka semua hal harus dirubah. Mari jaga budaya kita," tambahnya.

Melestarikan budaya daerah menurut Gubernur, diperlukan seminar pembahasan, demi memantapkan pengembangan budaya dalam kehidupan sehari-hari, baik masyarakat pesisir maupun masyarakat di daerah pegunungan.

"Tidak akan bisa maju sebuah pariwisata tanpa adanya budaya yang baik," tutur Ali Baal Masdar.

Ia mengatakan, perjalanan sejarah suatu daerah sangat perlu tercatat dan tertata dengan baik, sehingga warisan para pendahulu dapat sampai dan tetap terjaga hingga ke anak dan cucu generasi bangsa.

"Alangkah lucunya, kalau anak cucu kita belajar budaya di luar negeri, seperti Belanda dan Amerika," ucapnya.

Agar hal tersebut dapat tercapai, maka Gubernur berharap segala bentuk kejadian sejarah kehidupan di Sulbar, dapat terjabar dalam perumusan sejarah yang memiliki sumber yang sangat terpercaya, sehingga program kebudayaan lokal dapat sukses sesuai keinginan bersama.

"Budaya merupakan warisan nenek moyang yang tidak hanya dimiliki oleh para bangsawan atau turunan kerajaan, tetapi semua masyarakat berhak atas warisan budaya tersebut," ujar Ali Baal Masdar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Arifuddin Toppo mengatakan, pemerintah setempat telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pokok Fikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Sulbar.

"Rapat koordinasi tersebut, sebagai acuan dan data dalam persentase yang akan dirumuskan di Jakarta pada 5-9 Desember 2018," kata Arifuddin Toppo.

Ia menjelaskan, Undang-undang Nomor 17 tentang Pemajuan Kebudayaan, telah melahirkan rumusan budaya lokal, sehingga Sulbar mendapat apresiasi yang sangat baik sebagai provinsi pertama yang telah menyerahkan pokok pikirannya.

 

KOMENTAR