Gugus Tugas dan Personel Polsek Juntinyuat Gelar KRYD dan Sosialisasi Prokes di Minimarket

Indramayu, Inako
Personel Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan kepada pengunjung minimarket di Kecamatan Juntinyuat pada Sabtu (8/5/2021).
Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi menjelaskan KRYD ini dilakukan dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Juntinyuat .
KRYD yang digelar bersama Satgas Covid-19 ini digelar di sejumlah minimarket dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Juntinyuat.
"Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat pengunjung minimarket yang berkerumunan untuk disiplin prokes guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Juntinyuat," kata Kapolsek Iptu Dedi Wahyudi.
Selain melaksanakan pendisiplinan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas di setiap kegiatan.
"Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.
TAG#Polsek Juntinyuat, #KRYD, #Minimarket
198735236

KOMENTAR