Harga Emas Antam Turun Rp 22.000 per Gram: Kamis (24/4/2025)

Sifi Masdi

Thursday, 24-04-2025 | 10:53 am

MDN
Ilustrasi emas batangan [ist]


 

 

Jakarta, Inakoran

Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mengalami penurunan pada Kamis, 24 April 2025. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas pecahan 1 gram tercatat sebesar Rp 1.969.000, turun Rp 22.000 dari hari sebelumnya, Rabu (23/4), yang berada di level Rp 1.991.000.

 

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan serupa sebesar Rp 22.000, menjadi Rp 1.818.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.840.000.

 

Penurunan harga ini mencerminkan volatilitas pasar emas yang kerap dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk pergerakan nilai tukar dolar AS, kebijakan suku bunga, dan permintaan pasar.

 


 

BACA JUGA:

IHSG Dibuka Menguat 0,44% ke Level 6.663,57: Kamis (24/4/2025)

Indonesia Akan Ekspor Beras, Prabowo: Atas Dasar Kemanusiaan, Kita Jangan Terlalu Cari Untung Besar

Harga Emas Antam Melonjak Rp 36.000 : Selasa (22/4/2025)

 


 

Berikut adalah daftar harga emas Antam untuk berbagai pecahan per Kamis (24/4), belum termasuk pajak:

0,5 gram: Rp 1.034.500

1 gram: Rp 1.969.000

5 gram: Rp 9.620.000

10 gram: Rp 19.185.000

25 gram: Rp 47.837.000

50 gram: Rp 95.595.000

100 gram: Rp 191.112.000

250 gram: Rp 477.515.000

500 gram: Rp 954.820.000

1.000 gram: Rp 1.909.600.000

 

Catatan:
Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Harga per gram akan berbeda tergantung pada ukuran batang emas tersebut. Umumnya, emas batangan berukuran kecil memiliki harga per gram yang lebih tinggi karena adanya biaya tambahan seperti pencetakan dan distribusi. Sementara itu, harga emas batangan ukuran 1.000 gram sering dijadikan acuan oleh para pelaku bisnis emas sebagai patokan harga dasar.

 

Disclaimer:

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kondisi pasar dan kebijakan perusahaan.

 

 

KOMENTAR