Heboh, Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Konten Asusila

Jakarta, Inako
Organisasi masyarakat Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan konten asusila di media sosialnya.
FBI melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial. Akun tersebut dilaporkan lantaran diduga telah menyebarkan informasi dan dokumentasi elektronik, berkaitan dengan asusila yang diposting ke akun tersebut.
Ketua Umum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang, menyebut pihaknya telah resmi melaporkan akun medsos tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sementara pengacara Razman Arif Nasution yang ikut melaporkan kasus itu mengatakan bahwa konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat masyarakat resah.
Terkait dengan laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terhadap pengacara Hotman Paris.
Menurut Zulpan, saat ini tim dari penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami terkait pelaporan yang diketahui dilayangkan rekan sesama pengacara.
Dia memastikan bahwa dalam waktu dekat baik pihak pelapor maupun terlapor dalam hal ini Hotman Paris akan dipanggil untuk diperiksa.
KOMENTAR