Hendardi, Ketua SETARA Institute: Soal HAM dan Intoleransi, Jokowi Harus Jawab Harapan Publik

Jakarta, Inako
Memasuki tahun pertama periode kedua Presiden Jok Widodo (Jokowi) terlihat jauh dari harapan pendukungnya terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu maupun intoleransi yang sedang berkembang biak dalam berbagai kehidupan masyarakat Indonesia.
Intoleransi terus berkembang pesat hingga saat ini belum tertangani dengan baik meski hal itu telah termaktup pada Nawacita 2014 yang baru saja selesai. Karena itu Hendardi dari Setara institut mendesak Presiden Jokowi agar mengambil jalan tegas untuk menuntaskan berbagai pelanggaran HAM masa lalu maupun penanganan intoleransi yang terus berkembang saat ini, tegas Hendardi kepada media di Jakarta, Minggu (16/2/20)
Hendardi menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo pada media beberapa waktu lalu misalnya;
1. Pernyataan Presiden Jokowi, sebagaimana dimuat laman www.bbc.com, 13/2/2020, tentang prioritas agenda pemerintahannya, menunjukkan bahwa nyaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi yang menjalar di tengah masyarakat, di sekolah, kampus dan bahkan di tubuh aparatur sipil negara serta TNI/Polri.
2. Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh presiden juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM. Hak asasi manusia adalah paradigma bernegara, bukan semata kasus atau pelanggaran HAM. Jokowi semestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM dan agenda pembangunan lainnya. Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan.
3. Perlu diingat bahwa tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia, yang di dalamnya juga memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM dan jaminan kesetaraan dalam beragama/berkeyakinan bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden.
Semua tugas konstitusional melekat pada seorang presiden dalam suatu periode pemerintahan. Oleh karena itu, presiden dibekali kewenangan mengangkat menteri dan kepala badan dalam berbagai bidang agar bisa menjalankan tugasnya secara bersamaan. Sepanjang para pembantu presiden memiliki kepekaan dan kecakapan dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut. Apalagi, khusus agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi, merupakan agenda yang tertunda pada periode pertama, dimana secara eksplisit termaktub dalam Nawacita Jokowi 2014 silam.
4. Presiden memiliki banyak perangkat dan instrumen untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Gagasan membentuk Komite Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran yang tercantum dalam Nawacita 2014, adalah model yang paling moderat untuk merintis penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Fokus komisi ini adalah mengungkap kebenaran, tanpa terjebak penyelesaian yudisial atau non yudisial. Jika Komisi ini selesai menjalankan tugas pengungkapan kebenaran, berikutnya adalah mendiskusikan makna dan jalan keadilan yang bisa banyak variannya.
5. Sayangnya, Jokowi justru mengurungkan niatnya pada periode II ini, dengan alasan prioritas kepemimpinanya adalah pemajuan ekonomi-kesejahteraan dan penguatan SDM. Lalu kapan janji penuntasan bidang HAM akan dipenuhi? Sedangkan Jokowi sudah memasuki periode II.
Dimana Visi Presden ditempatkan?
Pada saat para menteri baru dilantik pada periode kedua, Presiden Jokowi, menyatakan bahwa yang ada hanya "Visi Presiden" tidak ada Visi menteri. Hal ini menjadi salah satu yang disoroti Hendardi.
6. Di bidang penanganan intoleransi, komitmen Jokowi tampak hanya ditujukan untuk menjustifikasi tindakan politiknya menunjuk sejumlah menteri yang oleh Jokowi dianggap memiliki kecakapan penangan intoleransi. Nyatanya, sejumlah menteri dan kepala badan/lembaga tidak memiliki agenda terpadu dan mendasar dalam menangani intoleransi. Peristiwa-peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan terus terjadi dan pada saat bersamaan disangkal oleh elemen-elemen negara.
Dari kondisi yang masih terjadi saat ini Hendardi meminta Presiden Jokowi masih memuliki waktu yang cukup untuk menutaskan persoalan bangsa ini hingga akhir periodenya.
"Kepemimpinan Jokowi-Maruf belum genap 1 tahun. Jokowi masih punya waktu dan mesti menjawab harapan publik yang setia memberikan dukungan pada periode II dan percaya bahwa janji penuntasan pelanggaran HAM dan intoleransi akan ditunaikan pada periode II ini" tutup Hendardi.
Simak video InaTV jangan lupa 'Klik Subscribe and Like"
TAG#HENDARDI, #SETARA INSTITUT, #INTOLERANSI, #RADIKALISME, #ISIS, #TEROR, #TERORIS, #PANCASILA, #UUD45
198736821
KOMENTAR