Ingin Masyarakat Lebih Sejahtera, Puan Dukung Pemekaran Wilayah Papua

Timoteus Duang

Friday, 08-04-2022 | 14:48 pm

MDN
Ketua DPR RI Puan Maharani

 

 

Jakarta, Inako

Penambahan tiga provinsi baru di Papua yang tertuang dalam rancangan undang-undang yang diusulkan Komisi II DPR, telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi.

Tiga provinsi pemekaran itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Menurut Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, penambahan provinsi di Indonesia bagian timur itu dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua dengan lebih baik lagi.

Puan menambahkan, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.

 

Baca juga: RUU TPKS Disetujui DPR, Puan: Ini Pegangan untuk Wujudkan Lingkungan Tanpa Kekerasan Seksual

 

RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga dipandang sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.Tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.

 

KOMENTAR