Ini Alasan Sri Mulyani Pecat Rafael Alun

Jakarta, Inako
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lantaran, Rafael dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

Pemecatan itu berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Awan Nurmawan Nuh, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan. Menurut Awan, Itjen Kemenkeu telah melakukan audit investigasi. Dalam audit itu terbukti Rafael telah melakukan pelanggaran berat. Karena itu, Itjen Kemenkeu memberikan rekomendasi agar Rafael dipecat.
Audit investigasi itu mengacu pada laporan KPK dan PPATK yang menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Hal ini berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK terhadap aset Rafael dan keluarga.
PPATK juga menemukan banyak nominee untuk mengelabui transaksi. Nominee ini diketahui digunakan untuk mengelabui pembelian beberapa aset Rafael.
TAG#Kementerian Keuangan, #Sri Mulyani, #Pajak, #Dirjend Pajak, #Korupsi, #PPATK, #KPK, #Pemecatan, #PNS, #Konsultan Pajak, #Pencucian Uang, #Suap, #Rekening
198735961
KOMENTAR