Ini Alasan Sri Mulyani Pecat Rafael Alun

Sifi Masdi

Wednesday, 08-03-2023 | 15:04 pm

MDN
Rafael Alun Trisambodo [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan  memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lantaran, Rafael dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

Menkeu Sri Mulyani [ist]

 

Pemecatan itu berdasarkan rekomendasi  yang diberikan oleh  Awan Nurmawan Nuh,  Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan. Menurut Awan, Itjen Kemenkeu telah melakukan audit investigasi. Dalam audit itu terbukti Rafael telah melakukan pelanggaran berat. Karena itu, Itjen Kemenkeu memberikan rekomendasi agar Rafael dipecat.

 

 

 

Audit investigasi itu mengacu pada laporan KPK dan PPATK yang menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Hal ini berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK terhadap aset Rafael dan keluarga.

PPATK juga menemukan banyak nominee untuk mengelabui transaksi. Nominee ini diketahui digunakan untuk mengelabui pembelian beberapa aset Rafael.

 


 

 

 

KOMENTAR