Ini Penjelasan Polisi Terkait Kabar Polri Organisir ‘Buzzer” Pendukung Jokowi

Sifi Masdi

Saturday, 09-03-2019 | 18:41 pm

MDN
Presiden Joko Widodo [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Salah satu akun di media sosial Twitter mengunggah beberapa konten berisi dugaan adanya  buzzer penyebar hoaks yang diorganisasi oleh Mabes Polri.

Dalam sejumlah post disebutkan bahwa buzzer terdiri dari 100 orang di tiap Polres yang ada di seluruh Indonesia. Mereka disebut mendukung calon petahana, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam ajang Pilpres 2019.

Salah satu video yang disebut berisi hasil investigasi menunjukkan, adanya sebuah akun Instagram yang diduga menjadi pusat koordinasi. Tak hanya itu, akun tersebut juga dilacak nomor IP. Hasilnya, menunjukkan lokasi berada di Mabes Polri.

Salah satu post di Facebook bahkan menyertakan sejumlah penjelasan dari pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya di televisi. Mustofa mengaku telah mengecek alamat IP seperti yang disebut dalam post yang diunggah di Twitter tersebut.

Menurut  Mustofa, pihak kepolisian sebaiknya segera melakukan komunikasi dengan pihak yang melakukan pembongkaran adanya buzzer penyebar hoaks yang terkoneksi dengan alamat IP (Internet Protocol Address) milik Polri.

"Pertama saya kan kemarin hanya memberitahu Polri melalui televisi karena itu sudah viral, kan. Saya ingin menindaklanjuti, mohon itu diperiksa ke (pengunggah) karena membongkar. Menurut saya itu membantu polisi, misalkan IP (Internet Protocol Address)-nya Polri itu di-hack, maka Polri harus menghubunginya, karena kan merasa dibantu," kata Mustofa, Jumat (8/3/2019) sore.

Selain itu, Mustofa melanjutkan, ada sebuah aplikasi yang digunakan untuk penyebaran konten hoaks ke sejumlah media sosial, yang juga perlu ditelusuri oleh pihak kepolisian.

"Ada developer yang membuat aplikasi, yang developer itu menghubungkan ke IP Polri, maka Polri harus mencari (pengunggah) ini, untuk berterima kasih dan mencari developer-nya. Kalau udah ketemu developer-nya, nanti akan ketahuan bagaimana developer itu kok bisa terkoneksi ke IP Mabes Polri," ujar dia.

Mustofa mengatakan, saat ini ia masih mencoba untuk menguhubungi akun yang membongkar dugaan adanya buzzer penyebar hoaks ini.

"Saya sampai sekarang masih menghubungi, 'Sampai mana Anda menelusuri'. Karena tentu sudah berhari-hari developer sudah mengubah-ubah debug-nya. Namun aslinya masih disimpan, jadi enggak berubah link-nya," ujar dia.

Mencari pembuat aplikasi tersebut menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh Polri, karena hal ini akan membantu pihak kepolisian melakukan klarifikasi.

"Untuk mengembalikan nama baik Polri, Polri harus mewawancarai developer-nya. Nama-nama developer ada, jadi bisa diketahui. Panggil saja developer-nya yang membuat aplikasi pertama, itu kan tekoneksi ke IP mabes polri, IP nya banyak itu," kata Mustofa.

"Kuncinya di developer-nya ini, saya kira Polri sudah tahu, tapi baru sekarang respons, mestinya pertama waktu viral langsung ditelusuri, kalau sekarang sudah terlambat itu. Membantah begitu saja itu tidak menyelesaikan masalah," ucap dia.

Harapannya, Mustofa menambahkan, Polri dapat segera melakukan klarifikasi ke masyarakat luas. Dengan demikian, jika terjadi kesalahpahaman dan muncul fitnah bahwa kepolisian tengah mengumpulkan massa untuk pasangan calon tertentu, hal itu bisa diklarifikasi.

Bantahan Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend Pol Dedi Prasetyo membantah bahwa pihak kepolisian melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

"Hal itu tidak benar. Bahwa sumber info adalah anonymous, artinya tidak dapat diklarifikasi, dikonfirmasi, dan diverifikasi. Artinya berita-berita yang disebarkan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Dedi, Jumat (8/3/2019).

Dedi menegaskan, Polri merupakan pihak netral dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk Pilpres 2019.

"Polri adalah institusi negara yang mengawal demokrasi dan mengamankan kontestasi Pemilu 2019 dengan prinsip netralitas yang utama. Serta menjamin proses Pemilu 2019 dapat berjalan dengan aman, sejuk dan damai," ujar dia.

Terkait pihak yang merasa dirugikan atas informasi yang beredar ini, Dedi menyarankan agar pihak tersebut melaporkan ke pihak berwajib.

"Apabila ada pihak-pihak yang dirugikan terkait hal tersebut dapat dilaporkan dan akan ditindaklanjuti," kata dia.

Sementara itu, Polri telah melakukan penyelidikan kepada akun yang menyebarkan informasi ini. "Saat ini Direktorat Siber Bareskrim sedang melakukan pendalaman dan analisa digital terkait isu tersebut," ujarnya 


 

KOMENTAR