Ini Postur Sementara RAPBN 2019

Sifi Masdi

Thursday, 18-10-2018 | 11:46 am

MDN
Ilustrasi postur APBN 2018 [ist]
Pendapatan negara meningkat karena adanya kenaikan PPh migas sebesar Rp 2,2 triliun dan PBNP naik sebesar Rp 8,1 triliun. Kenaikan PPh migas dan PNBP lantaran ada perubahan asumsi nilai tukar.

 

Jakarta, Inako

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui postur sementara Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang diajukan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Banggar DPR sudah menyetujui asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan RAPBN 2019. Dengan asumsi nilai tukar yang ditetapkan sebesar Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat, maka terdapat beberapa perubahan dalam postur sementara RAPBN 2019.

Dalam postur sementara RAPBN 2019 tersebut, pendapatan negara meningkat menjadi Rp 2.165 triliun, naik Rp 10,3 triliun dari RAPBN 2019 yang nilai tukar rupiahnya diasumsikan sebesar Rp 14.500 per dollar AS dan meningkat sebesar Rp 22,6 triliun dari usulan RAPBN yang diajukan sebelumnya.

Pendapatan ini terdiri dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp 2.164 triliun dan hibah Rp 400 miliar. Dari sisi penerimaan perpajakan akan meningkat menjadi Rp 1.786,4 triliun dengan tax rasio sebesat 12,22%.

Pendapatan negara meningkat karena adanya kenaikan PPh migas sebesar Rp 2,2 triliun dan PBNP naik sebesar Rp 8,1 triliun. Kenaikan PPh migas dan PNBP lantaran ada perubahan asumsi nilai tukar.

Sementara, belanja negara meningkat menjadi Rp 2.462,3 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 2,438,7 triliun dan dari postur RAPBN yang nilai tukarnya diasumsikan Rp 14.500 yakni sebesar Rp 2.452 triliun.

Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.635,30 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 826,9 triliun.

Khusus untuk subsidi energi, akan ada kenaikan sebesar Rp 6,3 triliun. Dimana kenaikan ini didorong oleh perubahan kurs. Sementara, dana desa sebesar Rp 3 triliun akan dialihkan menjadi dana kelurahan, sehingga dana desa akan menurun menjadi sebesar Rp 70 triliun.

Banggar juga menyepakati keseimbangan primer sebesar defisit Rp 21 triliun, dan defisit anggaran sebesar Rp 297,2 triliun dengan mempertahankan defisit sebesar 1,84% dari PDB, tidak berubah dari RAPBN sebelumnya. Lalu pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp 297,2 triliun.

Meski postur RAPBN 2019 ini sudah disepakati, namun anggota Banggar DPR meminta pemerintah untuk melakukan pembahasan yang mendalam dengan panitia kerja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembahasan terkait postur RAPBN 2019 ini masih akan terus berlanjut.

"Kita belum menyelesaikan pembahasan ini, tehapan demi tahapan yang dilakukan adalah pertama di panja A mengenai postur besar. nanti mengenai bagimana kita menggunakan penerimaan dan bagaimana kita mendesain tambahan fiscal space itu, nanti kita lihat dalam panja B," jelas Sri Mulyani usai menghadiri rapat dengan Badan Anggaran, Rabu (17/10).

Sri Mulyani berharap APBN 2019 kedibel dan fleksibel sehingga bisa menyesuaikan ketidakpastian ekonomi global. Dia berharap, angka yang ditetapkan tersebut menunjukkan potensi yang realistis, dimana ada ambisi dan keinginan untuk menjaga momentum perekonomian di sisi lain tetap mewadahi kebutuhan dari belanja negara dan daerah.

 

 

Baca juga :


 

 

 

KOMENTAR