Ini Respon DPR Terkait Permintaan Jokowi Bikin UU Cipta Lapangan Kerja

Sifi Masdi

Monday, 21-10-2019 | 09:07 am

MDN
Presiden Jokowi menyampaikan pidato usai pelantikan di Gedung DPR/MPR [ist]

Jakarta, Inako

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP  Rieke Diah Pitaloka langsung merespon permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja. Permintaan tersebut diungkapkan oleh Jokowi saat menyampaikan pidato perdana usai pelantikan menjadi Presiden.

Terkait permintaan itu, Rieke mengatakan pihaknya akan mendalami permintaan tersebut di Komisi IX DPR  yang membidangi tenaga kerja. Ia juga mengakui perlu usaha keras untuk merealisasi rencana tersebut.

"Dan kalau tadi disampaikan ada undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja, mudah-mudahan undang-undang itu kita kaji lebih dalam, dan itu cukup kerja keras juga," kata Rieke usai menghadiri pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Tapi intinya, lanjut dia bahwa isu lapangan kerja tidak mungkin dipisahkan dari isu industri dan peningkatan sumber daya manusia. Artinya pendidikan jadi isu penting dalam konteks tersebut.

"Kalau mau jadi negara industri harus jelas siapa mau jadi tenaga terampil dan tenaga ahli sehingga ini mengubah politik pendidikan Indonesia ke depan," lanjutnya.

Dia menyadari lima tahun ke depan tantangan Indonesia kurang lebih adalah bagaimana caranya Indonesia menjadi negara industri yang maju.


 

 

TAG#Lapangan Kerja, #DPR, #Jokowi

190215149

KOMENTAR