Ini Respon Kementerian Agama Soal Larangan MUI Jatim Tak Ucapkan Natal

Sifi Masdi

Wednesday, 25-12-2019 | 11:49 am

MDN
Gedung Kementerian Agama RI [ist]

Jakarta, Inako 

Kementerian Agama (Kemenag) langsung merespon terkait sikap MUI Jawa Timur yang mengimbau umat Islam tidak  mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan Natal saat ini. Menurut Kemenag,  ucapan selamat di hari keagamaan merupakan sarana untuk membangun keakraban antarumat beragama.

"Menurut saya, ucapan selamat di hari keagamaan merupakan media/sarana membangun keakraban hubungan antarumat beragama. Tidakkah hal demikian itu dianjurkan setiap agama. Saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama menjadi fondasi kerukunan umat beragama di Indonesia. Dengan demikian, akan melahirkan sikap toleransi, kerjasama, dan kesetaraan sebagai warga bangsa," kata Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Ali Rokhmad kepada wartawan, Selasa (25/12/2019) malam.

Ali mengatakan bahwa ucapan selamat Natal tidak berarti akan mengubah keyakinan seseorang. Justru, kata Ali, ucapan selamat di hari keagamaan itu akan mendorong terciptanya suasana damai.

"Tidak harus dipahami dapat mengubah akidah seseorang. Bila kita mampu mempertahankan, keakraban sebagai warga bangsa niscaya negara kita akan damai. Damai di sini dapat menjadi modal sosial, yang akan menumbuhkembangkan dunia wisata kita," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa MUI Jatim mengeluarkan imbauan agar umat Islam tidak mengucapkan selamat hari raya Natal kepada umat Nasrani. Namun, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapat pengecualian.

"Nah kalau urusan itu, mungkin Pak Wapres punya pertimbangan sebagai pemimpin negara," ujar Sekretaris MUI Jatim Moch Yunus kepada wartawan pada Jumat (20/12).

Yunus mengatakan larangan mengucapkan selamat Natal bukanlah tindakan intoleransi. Hal ini lebih berkaitan dengan akidah Islam yang harus tetap dijaga.


 

KOMENTAR