Ini Skema Alokasi Dana Ala Jokowi untuk Penganggur yang Belum Dapat Kerja

Sifi Masdi

Friday, 27-09-2019 | 11:15 am

MDN
Presiden Joko Widodo [ist]

Jakarta, Inako

Peningkatan sumber daya manusia merupakan salah satu janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkampanye. Jokowi pun siap memenuhi janjinya dengna mengalokasi dana untuk mereka yang masih menganggur.

"Kita tidak bisa maju dan tidak bisa cepat berkembang, kalau SDM nggak qualified. SDM di 2020, harus baik dan kemudian akan lebih banyak dan kuat secara fundamental," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, Kamis (26/9/2019).

Lau bagamana mekanisme alokasi dana untuk mereka yang belum mendapatka pekerjaan? Jokowi menyiapkan kartu pra kerja yang digunakan untuk pelatihan dan skill sehingga akan membantu mereka yang belum bekerja maupun pengangguran lebih siap memasuki dunia pekerjaan.

"APBN juga untuk mempersiapkan generasi muda juga melalui pelatihan kerja. Total anggarannya Rp 10 triliun dan diberikan kepada 2 juta peserta. Ini memang untuk peningkatan kualitas SDM," ungkap Askolani.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengungkapkan besaran gaji yang akan diberikan untuk program pra kerja Jokowi masih belum final. Pemerintah memang masih sebatas memberikan rentang gaji antara Rp300-500 ribu per bulan selama 3 bulan.


 

KOMENTAR