Ini Tanggapan Kementerian ESDM Terkait Stok BBM Indonesia 20 Hari

Sifi Masdi

Friday, 18-01-2019 | 15:45 pm

MDN
Ilustrasi tempat penampungan BBM [ist]

Jakarta, Inako

Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai ketahanan energi menarik perhatian publik. Prabowo menyebut bahan bakar minyak (BBM) hanya tahan sampai 20 hari. Atas dasar tersebut, Prabowo pun mempertanyakan dan kelanggengan Indonesia.

"Apakah negara yang cadangan bahan bakarnya hanya bisa bertahan 20 hari, cadangan berasnya juga hanya bisa bertahan 3 minggu, saudara-saudara apakah ini negara yang kuat, negara yang bisa langgeng?" katanya dalam pidato kebangsaan visi misi Indonesia Menang di JCC Senayan Jakarta, Senin (14/1/2019).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Ignasius Jonan pun buka suara. Tak hanya itu, PT Pertamina (Persero) juga memberi penjelasan mengenai cadangan BBM 20 hari tersebut.

Jonan membenarkan pernyataan tersebut. Tapi, cadangan untuk masing-masing jenis bahan bakar berbeda.

"Kalau BBM itu betul, jadi kurang lebih ya (20 hari) tergantung jenis. Ada yang jenis minyak tanah, avtur, kerosin atau yang itu dikelola oleh Total dan sebagainya," kata Jonan di Palembang, Kamis (17/1/2018).

Meski begitu, Jonan menyebut ada pula cadangan BBM yang bertahan lebih dari 21 hari. Terutama minyak tanah yang itu dapat bertahan lebih dari BBM jenis lain, yakni hingga 27 hari. 

"Kurang lebih 21 hari sampai 27 hari dan yang paling panjang itu ya minyak tanah. Untuk penampungan sendiri, sebenarnya ini minyak jadi dan ditampung di tempat penampungan. Kenapa 21 hari? Maunya berapa?" kata Jonan. 

Jonan mengatakan cadangan BBM bisa saja lebih dari jangka waktu tersebut. Tetapi nantinya pasti berdampak kenaikan harga BBM di pasaran dan membebani masyarakat. 

"Tempat penampungan kalau cadangan lebih banyak ya, itu tentunya nanti biaya jadi naik. Ini bisa mengakibatkan harga di masyarakat naik," katanya. 

"Ditanya lagi, kalau 21 hari apa cukup? Ya selama ini kan, Pertamina misalnya itu kan impor kapalnya datang tiap hari. Jadi selama 21 hari tidak ada masalah," tegas Jonan.

Dengan waktu cadangan 21-27 hari saja, lanjut Jonan, stok BBM secara nasional tidak pernah kekurangan. Bahkan Jonan menyebut waktu cadangan BBM dapat ditambah, tetapi membutuhkan tempat penampungan baru dan ongkos lebih besar. 

"Selama ini apa masalah, secara nasional apa ada kekurangan pasok BBM? Kan itu tidak ada. Bisa saja ditambah lebih panjang, tapi ongkos lebih besar karena biaya lebih besar dan harus buat tempat penampungan baru," tutupnya.

Tanggapan serupa juga datang External Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita. Ia  menjelaskan bahwa cadangan BBM sendiri disesuaikan dengan kebutuhan konsumsinya. Menurutnya, kebutuhan masing-masing negara berbeda.

"Pertama gini stock energi BBM sebuah negara diperhitungkan kelaziman kebutuhan, untuk negara-negara itu masing-masing beda, untuk Amerika, Eropa, Indonesia dan negara 4 musim beda," katanya, Kamis (17/1/2019).

Dia menyebut, cadangan 20 hari aman karena menimbang kebutuhan BBM dalam negeri.

"Artinya, kenapa, pertama dilihat kebutuhan riil masyarakat segitu, untuk BBM 20 hari aman, kenapa behavior konsumsi, infrastruktur penyimpanan di mana-mana itu mencukupi untuk 20 hari," ungkapnya.

"Yang dipastikan 20 hari bukan cuma 20 hari, artinya setiap hari direfill," tambahnya.

Selanjutnya, dia mengatakan, cadangan bahan bakar biasanya menimbang iklim suatu negara. Bukan hanya itu, cadangan bahan juga menimbang stabilitas negara tersebut.

"Kemudian kita negara tropis beda konsumsi bahan bakar dengan negara 4 musim, saat musim dingin konsumsi bahan bakar cenderung meningkat. Artinya itu pun faktor alam cuaca juga mempengaruhi behavior perhitungan standar aman stock negara itu, itu menjadi pertimbangan bahwa 20 hari aman," terangnya.

"Ada satu lagi, mungkin geopolitik, di negara rawan konflik misal konflik antar negara dalam kondisi perang pasti beda ketahanan bakar minyak pasti beda, itu bisa menjadi referensi berapa stock negara itu," terangnya.

 

 

KOMENTAR