Ini Zona Merah yang Anda Harus Hindari Bila Berlibur di Akhir Pekan

Sifi Masdi

Friday, 23-10-2020 | 14:05 pm

MDN
Ilustrasi zona merah Covid-19 [ist]

 

Jakarta, Inako

Pemerintah meminta pegawai atau karyawan untuk lebih hati-hati mengunjungi tempat-tempat tertentu yang masuk kategori zona merah bila  ingin libur pada akhir pekan ini.

Selain itu, pemerintah juga mendorong karyawan untuk melapor ke kantor jika liburan ke zona oranye. Selain itu perusahaan harus mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

Caption

 

Berdasarkan data Covid.id, hingga 21 Oktober 2020, sejumlah zona merah yang tidak boleh dikunjungi karena risiko terkena virus corona masih tinggi, antara lain:

1. Aceh - Biereun 
2. Aceh - Bener Meriah 
3. Aceh Utara
4. Aceh Kota Subulussalam 
5. Riau Bengkalis
6. Riau Kampar
7. Kota Padang
8. Bekasi
9. Batang
10. Kendal
11. Wonosobo
12. Pati
13. Mamuju Utara
14. Kota Palu
15. Palopo 
16. Kolaka Utara
17. Kolaka
18. Konawe
19. Konawe Utara
20. Manokwari 
21. Nabire

 

Sedangkan wilayah oranye masih cukup mewarnai berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah kawasan wisata yang masih masuk kategori warna oranye adalah Bali, Lombok Utara, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, Banyuwangi masih berwarna oranye. Juga Yogyakarta, Bandung, Cirebon masih berwarna oranye. 

 

 

KOMENTAR