Intoleransi Sumbar, Romo Benny Desak Menteri Nadiem Lakukan Pengawasan yang Ketat

Hila Bame

Monday, 25-01-2021 | 14:15 pm

MDN

 

Jakarta, INAKORAN

 

Romo Beny Susetyo, dari BPIP mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim agar melakukan pengawasan secara berkala perilaku Aparat Negeri Sipil (ASN) dibawah Kementerian Pendidikan Indonesia, tandas Benny,  Minggu (24/1/21)

Regulasi penting, lanjut Beny, namun pengawasan terhadap pelaksaan dilapangan bisa melenceng jauh jika tidak melakukan pengawasan dan, kasus intoleransi di SMKN II Padang menjadi contoh nyata, ujarnya. 


BACA:  

Dynamite' mencapai 800 juta tampilan di YouTube: agensi

 


Komentar Romo Beny menanggapi kasus intoleransi yang dialami seorang siswi nonmuslim di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat yang sempat viral di jagat maya.

Beberapa hari belakangan siswi nonmuslim di SMKN II Padang Sumbar,  menjadi subyek berita hangat ketika dirinya harus memakai jilbab saat  berada dalam lingkungan sekolah tersebut. 


BACA:  

Menteri Nadiem Tegaskan Segera Bebastugaskan Pejabat Intoleran di SMKN 2 Sumbar

 


Kejadian itu seperti merobek kebinekaan  Indonesia yang diresolusi oleh pendiri bangsa Indonesia 75 tahun silam. Para pendiri bangsa lahir dari  latar belakang ragam suku, agama dan ras serta warna kulit, sepakat mendirikan negara dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

 

Praktik diskriminasi, tambah Benny, berkaitan dengan agama dan bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945, sebab telah menyalahi hak dasar keyakinan setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing, pungkas Rohaniwan Katolik itu. 

 Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 mengakui  hak untuk beragama, merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

 

TAG#ROMO BENY

190215670

KOMENTAR