Menteri Nadiem Tegaskan Segera Bebastugaskan Pejabat Intoleran di SMKN 2 Sumbar

Hila Bame

Sunday, 24-01-2021 | 20:02 pm

MDN
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

 

 

Jakarta, INAKORAN

 

Viralnya video siswi nonmuslim di SMKN 2 Sumatera Barat yang mengharuskan siswi tersebut memakai jilbab oleh sekolahnya menuai protes di media sosial atas tindakan intoleran di lembaga pendidikan.

Seharusnya lembaga pendidikan menjadi tempat semai generasi muda untuk menimba ilmu bukan sebagai tempat pemaksaan kehendak terhadap ajaran tertentu.

 

Menanggapi video tersebut Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia  mengeluarkan pernyataan agar tindakan intoleran yang dilakukan oleh sekolah terhadap seorang siswi nonmuslim di SMKN 2 Sumatera Barat ditindak sesuai dengan kewenangan di pemerintah daerah. 

Dalam video berdurasi 69 detik dengan latar belakang logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem mengatakan bahwa; Sekolah tidak boleh sama sekali, membuat peraturan atau himbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian agama tertentu, sebagai pakaian seragam sekolah, apalagi tidak sesuai dengan agama/kepercayaan siswa. Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar aturan undang-Undang  tapi juga nilai-nilai pancasila dan kebhinekaan.

Untuk itu pemerintah tidak akan mentolerir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut.

Selanjutnya saya meminta pda pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi,yang tegas bagi pihak yang terlibat termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan (pecat).

 

KOMENTAR