Ironis, DPR Desak Menag Fachrul Razi Belajar Agama

Jakarta, Inako
DPR meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk tidak menggunakan isu radikalisme dalam konteks politik. Karena itu, Fachrul diminta untuk belajar lagi apa itu agama.
Pernyataan ini diungkapkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam rapat kerja (Raker) Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Jangan lagi muncul isu-isu radikalisme. Kalau tidak ada radikalisme, tak pernah ada (Raja) Namrud berjumpa dengan (Nabi) Ibrahim. Jika tidak ada radikalisme, (Nabi) Musa tidak akan bertemu Firaun. Jika tidak ada radikalisme, maka (Nabi) Muhammad tidak akan bertemu dengan Abu Lahab," kata Ali di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Menurut Ali, radikalisme bisa dimanfaatkan untuk membangun peradaban. Karena itu, Politikus PAN itu tidak setuju jika isu radikalisme digunakan dalam konteks politik.
"Kata radikalisme adalah akar dari sebuah persoalan teologis. Yang keliru adalah menggunakan radikalisme pada konteks politik yang menghancurkan agama. Nah oleh karena itu menurut pandangan saya, jika radikalisme digunakan untuk membangun peradaban dan melakukan perjumpaan peradaban, itu kita setuju," paparnya.
Terkait dengan isu radikalisme, Ali memina Fachrul belajar apa itu agama, terutama Pasal 29 UUD 1945 yang membahas kebebasan memeluk agama.
TAG#Kementerian Agama, #Cadar, #Fachrul Razi
198731215
KOMENTAR