Istana: Periode Kedua Jokowi Libas Pencuri Uang Negara, Pejabat Angkasa Pura II Dirante KPK Rabu Malam

Hila Bame

Thursday, 01-08-2019 | 09:32 am

MDN
Presiden Joko Widodo

Jakarta, Inako

Memasuki periode kedua pemerintahan Jokowi - Maruf Amin akan memusatkan perhatian pada penanganan kasus korupsi yang belum tertangani dengan baik di periode pertama. Pencegahan dan terutama edukasi tentang bahaya korupsi telah banyak dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) namun kasus serupa masih terjadi. 

Teranyar adalah penangkapan bupati Kudus terkait perdagangan jabatan. Jabatan kini menjadi serupa komoditi yang layak diperdagangkan seperti produk agrikultural yang menempati etalase dari pasar tradisional hingga lapak supermarket. 

Sementara pada hari kamis (1/8) KPK mencokok pejabat BUMN Angkasa Pura II (APII),  Pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dan pegawai dari BUMN terkait.

Uang RP1 miliar ikut diamankan sebagai barang bukti dan OTT ini bertaut projek Angkasa Pura II yang dikerjakan PT INTI. Lazimnya pemberi gawe yang harus disogok meskipun tercokok aparat KPK, demikian keterangan Basaria Pandjaitan wakil Ketua KPK, kamis (1/8)

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua tak akan pandang bulu memberantas korupsi, termasuk terkait jual beli jabatan.

Hal itu disampaikan Yanuar merespons Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan pemerintah belum berhasil menekan korupsi menyusul tertangkapnya Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Yanuar menyebut kasus yang menimpa Tamzil adalah masalah jual beli jabatan.

"Pemerintah saat ini justru berkomitmen memberantas ini (korupsi) tanpa pandang bulu (sampai level pusat, ingat kasus Kemenag)," kata Yanuar  Rabu (31/7).

"Menurut saya maksud Pak JK bahwa 'pemerintah gagal memberantas korupsi' ini adalah bahwa korupsi dengan modus (jual beli jabatan) ini terus berulang di daerah," sambungnya.

TAG#Presiden Joko Widodo

198737545

KOMENTAR