Isteri Kadiv Propam Polri Alami Kekerasan Seksual

Timoteus Duang

Saturday, 16-07-2022 | 16:19 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya kekerasan seksual terhadap isteri Kadiv Propam Polri. Tindak pidana kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J.

 

Identifikasi itu diperoleh setelah Komnas Perempuan mendengarkan kesaksian dari penyidik dan psikolog terkait laporan korban tentang kekerasan seksual yang dialaminya.

Kasus ini masih harus didalami lebih lanjut untuk dapat mengetahui lebih lengkap tentang tindakan kekerasan yang terjadi. Dengan demikian, dapat diusahakan upaya pemulihan bagi korban.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, saat ini korban mengalami guncangan hebat. Dia sangat membutuhkan pendampingan lanjutan. Untuk itu dibutuhkan bantuan untuk pemulihannya sehingga korban dapat mengikuti proses hukum selanjutnya.

Kondisi korban saat ini diperparah oleh pemberitaan media yang meragukan pengalaman traumatiknya. Banyak media bahkan mulai menyudutkannya.

Korban juga mengkhawatirkan efek pemberitaan media tersebut terhadap keluarga dan anak-anaknya. Tiga dari antara anak-anaknya masih berusia di bawah delapan belas tahun.


 

KOMENTAR